12 Kades di Halsel Terancam Dicopot

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyesalan Kades usai dicopot (Dok//Sadam)

Ilustrasi penyesalan Kades usai dicopot (Dok//Sadam)

LABUHA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara dalam waktu dekat bakal mencopot sejumlah Kepala Desa (Kades).

Kabar pencopotan sejumlah Kades ini dibeberkan Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Halsel, Dr. Iksan Mursid, kepada segmen.co.id diruang kerjanya, Rabu, (07/08).

Bukan tanpa alasan, para Kades ini akan dicopot dengan dalih pelanggaran, baik administrasi, maupun attitude, yang berimbas bagi percepatan pembangunan di desa.

“Ini soal perilaku Kades. Informasi yang kami himpun dari laporan warga dan media online menjadi dasar kuat kami, sehingga para Kades ini masuk dalam daftar pencopotan. Kami juga punya bukti dari beberapa sumber kami yang sengaja kami siapkan untuk mengawasi para Kades. Dan itu fatal,” kata Iksan.

Baca Juga :  Polemik Pergantian Kepsek Kian Memanas di Halsel

Meski demikian, Iksan menyebut, masih ada pertimbangan lain yang masih tetap harus di lakukan dalam memastikan pencopotan tersebut. Selain itu, hal tersebut juga harus dilimpahkan ke Kepala Daerah (Bupati) sebagai pengambil keputusan.

“Hal ini akan kami limpahkan ke Bupati. Karena soal pencopotan Kades adalah keputusan Bupati. Kami juga masih menunggu hasil dari Inspektorat sebagai bahan pertimbangan,” terang Iksan.

Sejumlah Kades yang masuk dalam draf pencopotan yang akan diajukan ke Bupati menurut Iksan, yaitu Kades yang terdiri dari beberapa Kecamatan di antaranya:

Empat Kades Makian dan Kayoa, dua Kades di Kecamatan Obi Selatan, dua Kades di Kecamatan Bacan Barat Utara, dua Kades di Kecamatan Kasiruta Timur dan dua Kades pada Kecamatan di pesisir Gane.

Baca Juga :  Sukses gelar Munas I, ini pesan ketua FPII

Dari sederet nama Kades yang masuk dalam list pencopotan, Iksan mengaku masih akan ada tambahan karena sementara ini, pihaknya masih melakukan pengawasan dan investigasi.

Iksan katakan, untuk sementara waktu pihaknya belum bisa bertindak cepat karena terkendala dengan Pemilukada. Selain itu, dia menambahkan, belum ada ketentuan undang-undang perubahan terkait permasalahan tersebut.

“Belum bisa bertindak cepat. Apalagi ini tahapan Pemilukada. Hal lainnya karena belum adanya undang-undang terbaru soal ini. Tapi, akan tetap kami proses sampai pada putusan nanti oleh Bupati,” pungkas Iksan.(red)

Berita Terkait

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Tantang Bupati Halsel Copot Kades Laigoma Samsul Marwa
Bupati Halsel Resmi Tutup Pemuda Kukupang Cup 2026
200 Kelompok Tani Halsel Dapat Bantuan Ribuan Bibit Kelapa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 September 2026 - 00:21 WIB

Tantang Bupati Halsel Copot Kades Laigoma Samsul Marwa

Berita Terbaru

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB

Ilustrasi Pencurian Kapal Tongkang

Berita Terkini

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:58 WIB

Ir. Ikbal Mustafa, ST., MT Kadis Perkimtan Halsel. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:36 WIB