LABUHA – Kantor Desa Laigoma, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali dipalang masyarakat setempat. Pelalangan kantor pemerintah desa setempat itu dipicu kekecewaan warna terhadap kepemimpinan Kades Samsul Marwa.
Masyarakat merasa kecewa terhadap aktivitas pemerintahan desa yang dinilai tidak berjalan maksimal. Mereka mempertanyakan keberadaan Kepala Desa Laigoma, Samsul Marwa, yang disebut-sebut lebih sering berada di Ibu Kota Labuha.
Keberadaan Samsul Marwa di Labuha dianggap mengganggu pelayanan terhadap masyakarat.
Informasi yang dihimpun Redaksi Segmen pada Selasa 06 Oktober 2026, menunjukkan pintu utama kantor desa dalam kondisi tertutup dan dipalang menggunakan kayu balik. Kondisi tersebut menjadi gambaran seriusnya persoalan yang terjadi antara masyarakat dengan pemerintah desa.
Warga meminta DPMD dan Inspektorat Halsel tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Mereka mendesak adanya pemeriksaan terhadap aktivitas pemerintahan desa sekaligus memastikan apakah kepala desa benar-benar menjalankan kewajibannya di tengah masyarakat.
Pemalangan ini kedua kalinya setelah sebelumnya pada Juni 2026 lalu. Warga dan BPD Laigoma juga mendatangi DPMD Halsel serta meminta adanya pemeriksaan terhadap pengelolaan pemerintahan dan keuangan.
“Juni lalu kami palang juga, sekarang kami palang kembali karena pernah kami dan BPD sudah datang mengadu ke DPMD Halsel namun tidak ada tindakan terhadap Kades Laigoma Samsul Marwa,” ungkap salah satu warga kepada Redaksi Segmen.
Dia menyebut pemalangan kantor desa menjadi alarm keras bagi Pemkab Halsel agar perlu turun ke lapangan, mendengar langsung keluhan warga dan meminta klarifikasi Kepala Desa Laigoma agar persoalan tidak semakin melebar.
“Kami minta DPMD, Inspektorat dan pak Bupati Halsel turun langsung untuk mendengar keluhan kami masyarakat Desa Laigoma, jika tidak maka kami pastikan pemalangan kantor desa kami tidak buka,” tegasnya.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa terkait aksi pemalangan kantor desa yang kedua kalinya tersebut.(red)












