35 Miliar Jadi Temuan BPK di 5 OPD Halsel 

Sabtu, 21 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi 35 Miliar di 5 OPD Halsel salah penganggaran (dok//sadam)

Ilustrasi 35 Miliar di 5 OPD Halsel salah penganggaran (dok//sadam)

LABUHA – Sedikitnya lima dinas Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2023 salah penganggaran dana capai puluhan miliar.

Penganggaran pada sejumlah item kegiatan Pemda Halsel tahun anggaran 2023 itu terbilang tidak tepat sasaran.

Hal itu termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Halsel dengan nomor 16.A/LHP/XlX.TER/4/2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap anggaran dan realisasi belanja daerah 2023 diketahui terdapat kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal sebesar 35 miliar dengan uraian sebagai berikut.

1. Belanja modal gedung dan bangunan yang dianggarkan pada belanja barang dan jasa sebesar 7.9 miliar yang terdapat di tiga item diantaranya.

Baca Juga :  Sambut Usman-Bassam, Ribuan Pendukung Dihibur Penyanyi Lokal

A. Pekerjaan rehab interior kantor pada
Sekretariat Daerah Halsel tahun anggaran 2023 sebesar 7.1 miliar.

B. Jasa konsultansi pengawasan arsitektur
rehab interior kantor pada Sekertariat Daerah atau kantor Bupati Halsel sebesar 224 juta.

3. Dinas Perhubungan Halsel pada item rehabilitasi gedung terminal pelabuhan penyebrangan Saketa Gane Barat sebesar 627 juta.

4. Belanja modal gedung dan bangunan yang dianggarkan pada belanja modal aset tetap lainnya sebesar 13.2 miliar oleh Dinas Pendidikan Nasional Halsel.

Kesalahan penganggaran yang dilakukan Dinas Pendidikan Nasional Halsel 2023 yaitu pekerjaan rehabilitasi sekolah negeri di dibawa kendali Dinas Pendidikan Nasional sebesar 13.2 miliar.

5. Belanja modal jalan, irigasi dan jaringan yang dianggarkan pada belanja modal aset tetap lainnya sebesar 14.3 miliar.

Baca Juga :  30 PAC Halsel Minta DPP PDI-Perjuangan Pecat Masdar Mansur

Dari hasil pemeriksaan terhadap anggaran dan realisasi belanja daerah diketahui
terdapat kesalahan penganggaran belanja modal aset tetap lainnya pada Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halsel yaitu pada pekerjaan
pemeliharaan jalan yakni.

A. Penanganan Long Segment ruas jalan Labuha menuju Belang-
Belang 9.4 miliar.

B. Rehabilitasi pemeliharaan berkala jalan dalam Kota Labuha 4.8 miliar.

Total salah penganggan pada Dinas PUPR Halsel di dua item pekerjaan itu capai 14.3 miliar.

Hasil wawancara dengan Sekda Safiun Rajulan dan Kepala Dinas Keuangan Halsel Farid Husen tahun 2023 selaku ketua dan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diperoleh informasi bahwa proses penyusunan rencana kerja anggaran dilakukan oleh masing-masing SKPD.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Halsel Ditantang Tangkap Pelaku Judi Togel

Namun TAPD tidak melakukan verifikasi atas Rencana Kerja Anggaran atau RKA yang disampaikan oleh masing-masing SKPD. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman.

Atas permasalahan tersebut Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Republik Indonesia Provinsi Maluku Utara merekomendasikan kepada Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba agar memerintahkan TAPD dan Tim Sekretariat TAPD supaya lebih cermat dalam melakukan verifikasi atas RKA yang disampaikan oleh SKPD.

Sekda Halsel Safiun Rajulan, Kepala Dinas Perhubungan Ramli Manui, Kepala Dinas Pendidikan Siti Khodijah, Kepala Dinas PUPR Halsel Muhammad Idham Pora agar lebih cermat dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran.(red)

Berita Terkait

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Tantang Bupati Halsel Copot Kades Laigoma Samsul Marwa
Bupati Halsel Resmi Tutup Pemuda Kukupang Cup 2026
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun

Berita Terbaru

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB

Ilustrasi Pencurian Kapal Tongkang

Berita Terkini

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:58 WIB

Ir. Ikbal Mustafa, ST., MT Kadis Perkimtan Halsel. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:36 WIB