Berkas Tersangka Rosida HRD PT. GMM Mengendap di Kejari Halsel

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan. foto | JMG

Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan. foto | JMG

LABUHA – P19 tersangka kasus penganiayaan oleh HRD PT. GMM Rosida Hanafi masih ‘Tatono’ di meja Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Halmahera Selatan (Halsel).

Kanit Pidum Polres Halsel Yudi Bilo kepada Redaksi Segmen mengaku, masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan terkait tersangka Rosida Hanafi kasus penganiayaan yang terjadi di areal PT. GMM.

Yudi bilang, baru sekali dilakukan p19 ke Kejari Halsel namun hingga sekarang belum ada petunjuk perlengkapan dari Kejaksaan.

“Belum ada surat dari kejaksaan terkait apakah berkas Rosida Hanafi sudah lengkap atau belum,” ungkap Yudi, Selasa 11 November 2025.

Menurutnya kasus tersebut sudah tahap satu, namun tersangkanya belum ditahan karena kooperatif selama penyidikan dan penyidikan berlangsung.

Baca Juga :  Bupati Usman dan Wabup lakukan panen raya Bawang merah di desa Wayamiga

“Iya sudah tahap I tapi belum ada petunjuk,” katanya.

Lebih jauh lagi, apabila dalam waktu dekat ini ada petunjuk dari Kejari Halsel maka penyidik Piidum Satreskrim Polres Halsel akan langsung melengkapinya.

“Kita tunggu petunjuk untuk lengkapi berkas tersangka Rosida,” tandanya mengakhiri.

Sementara itu, Kasi Pium Kejari Halsel Indra mengaku nanti mengecek kembali terkait P19 Polres Halsel dengan tersangka Rosida Hanafi HRD PT. GMM.

“Oks siap om nanti bagaimana prosesnya nanti saya kabarin lagi ya,” ungkap Indra secara singkat Indra kepada Redaksi Segmen, Selasa 11 November 2025.(red) 

Berita Terkait

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Tantang Bupati Halsel Copot Kades Laigoma Samsul Marwa
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Berita Terbaru

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB

Ilustrasi Pencurian Kapal Tongkang

Berita Terkini

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:58 WIB

Ir. Ikbal Mustafa, ST., MT Kadis Perkimtan Halsel. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:36 WIB