Selangkah Lagi Korupsi Anggaran Jalan 12 M PUPR Halsel Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Proyek Pembangunan Jalan Dikorupsi

Ilustrasi Proyek Pembangunan Jalan Dikorupsi

SOFIFI – Dugaan tindak pidana kejahatan korupsi pada (Tipikor) anggaran proyek pelebaran Jalan Hotmix Jalur II ruas Labuha Panamboang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) senilai Rp 11,9 Miliar mulai terang.

‎Proyek tahun 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUR) Halsel kini telah di tangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.

Kasus dugaan korupsi anggaran Rp 11.9 Miliar itu dikabarkan menyeret sejumlah mantan pejabat DPUR Halsel.

Penyidik Ditreskrimsus juga telah memeriksa sejumlah saksi diantaranya pihak rekanan (kontraktor), perencanaan dan pengawas proyek (konsultan) hingga mantan pejabat di DPUPR Halsel.

Penyelidikan mulai rampung, buktinya Ditreskrimsus Polda Malut saat telah menunggu hasil audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengungkap dugaan kerugian negara dalam proyek tersebut.
‎
‎Proyek yang dibiayai melalui APBD Halsel tahun 2018 itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp 11.970.566.887,06 dan dikerjakan oleh PT Bangun Indah Persada. Proyek dengan nilai fantastis itu kini terseret dalam pusaran dugaan penyimpangan anggaran yang tengah didalami penyidik.
‎
‎Ditreskrimsus Polda Maluku Utara telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Meski demikian, proses hukum belum dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya karena penyidik masih membutuhkan hasil audit resmi dari BPKP sebagai dasar menentukan besaran kerugian negara.
‎
‎Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram, menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan BPKP untuk mempercepat proses audit.
‎
‎”Kami masih menunggu hasil PKN. Sudah kami komunikasikan dengan BPKP,” kata Wahyu kepada redaksi Segmen pekan kemarin.
‎
‎Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Halsel. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran hampir Rp 12 miliar tersebut diharapkan mampu meningkatkan akses transportasi dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Namun di tengah harapan itu, muncul dugaan penyimpangan yang kini sedang dibongkar aparat penegak hukum.
‎
‎Hasil audit BPKP nantinya akan menjadi kunci untuk mengungkap apakah benar terjadi kerugian negara dan siapa pihak yang harus bertanggung jawab. Publik pun menunggu langkah tegas Polda Maluku Utara agar kasus yang menyeret proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah tersebut tidak berhenti di tengah jalan.(red)

Baca Juga :  Dirut Jinchuan PT Wanatiara Persada Resmi Membuka Iven Haul Sagu Cup III

Berita Terkait

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Tantang Bupati Halsel Copot Kades Laigoma Samsul Marwa
Bupati Halsel Resmi Tutup Pemuda Kukupang Cup 2026
Berita ini 386 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun

Berita Terbaru

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB

Ilustrasi Pencurian Kapal Tongkang

Berita Terkini

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:58 WIB

Ir. Ikbal Mustafa, ST., MT Kadis Perkimtan Halsel. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:36 WIB