Bayar TTP Tak Sesuai, Puluhan Nakes RSUD Labuha Mengadu di Bupati Halsel

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bassam didampingi Kepala BPKAD Halsel Farid saat berdialog dengan puluhan Nakes RSUD Labuha di kantor bupati (Sadam//segmen)

Bupati Bassam didampingi Kepala BPKAD Halsel Farid saat berdialog dengan puluhan Nakes RSUD Labuha di kantor bupati (Sadam//segmen)

LABUHA – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha diadukan ke Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara.

Aduan itu dilakukan puluhan pegawai RSUD Labuha saat mendatangi kantor Bupati untuk bertema dengan Hasan Ali Bassam Kasuba, pada Selasa (11/06).

Puluhan Nakes atau tenaga kesehatan itu disambut langsung Bupati Halsel Bassam Kasuba didampingi Farid Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) diruang kerja Bupati.

Aduan itu terkait dengan pengusulan pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP).

“Pembayaran TTP itu tidak sesuai dengan klas Jabatan, seharusnya dibayarkan sesuai golongan, masa kami di bagian pelayanan atau penindakan hanya diusulkan terima TTP Rp 1 juta baru teman teman yang dikantor atau mengurusi administrasi TTP diusulkan sebesar Rp 3 juta lebih,” kata Nakes RSUD Labuha kepada awak media.

Baca Juga :  Soadri Optimis PAD Disnakertrans Halsel Capai Target

Mereka menganggap tidak adil lantas pekerjaan berat adalah bahgian pelayanan dan pendindakan.

Lebih jelas lagi, puluhan Nakes RSUD Labuha itu juga menjelaskan besaran TTP diusulkan untuk lebih besar insentif jadi kedatangan mereka ke Bupati Halsel Bassam Kasuba ini untuk menyampaikan pemberlakuan yang tidak adil tersebut.

“Aduan ini kami sampaikan langsung ke pak Bupati agar jadi bahan pertimbangan sehingga kami bisa dapat diberlakukan adil dalam pemberian hak kami sebagai pekerja,” tandasnya.

Kepala BPKAD Farid mengatakan, didalam aturan itu ada klausal khusus untuk RSUD Labuha dibuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) lalu kemudian jadi dipersoalkan adalah pembayaran TTP tidak sesuai dengan klas Jabatan jadi sudah diperintahkan Bupati agar dibayarkan sesuai dengan aturan dan norma.

Baca Juga :  Mainkan Isu Ijazah Palsu, Iki Loid Terancam Dipolisikan

“Pak bupati sudah perintahkan agar rubah pengusulannya dan dibuatkan pengusulan sesuai dengan klas Jabat. Inayah Allah TTP Nakes RSUD Labuha akan dibayar sesuai klas dan Jabatan masing Nakes,” tutup Farid yang mantan Kabid Anggaran BPKAD Halsel itu.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB