LABUHA – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha diadukan ke Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara.
Aduan itu dilakukan puluhan pegawai RSUD Labuha saat mendatangi kantor Bupati untuk bertema dengan Hasan Ali Bassam Kasuba, pada Selasa (11/06).
Puluhan Nakes atau tenaga kesehatan itu disambut langsung Bupati Halsel Bassam Kasuba didampingi Farid Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) diruang kerja Bupati.
Aduan itu terkait dengan pengusulan pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP).
“Pembayaran TTP itu tidak sesuai dengan klas Jabatan, seharusnya dibayarkan sesuai golongan, masa kami di bagian pelayanan atau penindakan hanya diusulkan terima TTP Rp 1 juta baru teman teman yang dikantor atau mengurusi administrasi TTP diusulkan sebesar Rp 3 juta lebih,” kata Nakes RSUD Labuha kepada awak media.
Mereka menganggap tidak adil lantas pekerjaan berat adalah bahgian pelayanan dan pendindakan.
Lebih jelas lagi, puluhan Nakes RSUD Labuha itu juga menjelaskan besaran TTP diusulkan untuk lebih besar insentif jadi kedatangan mereka ke Bupati Halsel Bassam Kasuba ini untuk menyampaikan pemberlakuan yang tidak adil tersebut.
“Aduan ini kami sampaikan langsung ke pak Bupati agar jadi bahan pertimbangan sehingga kami bisa dapat diberlakukan adil dalam pemberian hak kami sebagai pekerja,” tandasnya.
Kepala BPKAD Farid mengatakan, didalam aturan itu ada klausal khusus untuk RSUD Labuha dibuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) lalu kemudian jadi dipersoalkan adalah pembayaran TTP tidak sesuai dengan klas Jabatan jadi sudah diperintahkan Bupati agar dibayarkan sesuai dengan aturan dan norma.
“Pak bupati sudah perintahkan agar rubah pengusulannya dan dibuatkan pengusulan sesuai dengan klas Jabat. Inayah Allah TTP Nakes RSUD Labuha akan dibayar sesuai klas dan Jabatan masing Nakes,” tutup Farid yang mantan Kabid Anggaran BPKAD Halsel itu.(red)












