Berkas Tersangka Rosida HRD PT. GMM Mengendap di Kejari Halsel

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan. foto | JMG

Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan. foto | JMG

LABUHA – P19 tersangka kasus penganiayaan oleh HRD PT. GMM Rosida Hanafi masih ‘Tatono’ di meja Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Halmahera Selatan (Halsel).

Kanit Pidum Polres Halsel Yudi Bilo kepada Redaksi Segmen mengaku, masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan terkait tersangka Rosida Hanafi kasus penganiayaan yang terjadi di areal PT. GMM.

Yudi bilang, baru sekali dilakukan p19 ke Kejari Halsel namun hingga sekarang belum ada petunjuk perlengkapan dari Kejaksaan.

“Belum ada surat dari kejaksaan terkait apakah berkas Rosida Hanafi sudah lengkap atau belum,” ungkap Yudi, Selasa 11 November 2025.

Menurutnya kasus tersebut sudah tahap satu, namun tersangkanya belum ditahan karena kooperatif selama penyidikan dan penyidikan berlangsung.

Baca Juga :  Wabup Halsel Harap Koperasi Merah Putih Tunjang Ekonomi Desa

“Iya sudah tahap I tapi belum ada petunjuk,” katanya.

Lebih jauh lagi, apabila dalam waktu dekat ini ada petunjuk dari Kejari Halsel maka penyidik Piidum Satreskrim Polres Halsel akan langsung melengkapinya.

“Kita tunggu petunjuk untuk lengkapi berkas tersangka Rosida,” tandanya mengakhiri.

Sementara itu, Kasi Pium Kejari Halsel Indra mengaku nanti mengecek kembali terkait P19 Polres Halsel dengan tersangka Rosida Hanafi HRD PT. GMM.

“Oks siap om nanti bagaimana prosesnya nanti saya kabarin lagi ya,” ungkap Indra secara singkat Indra kepada Redaksi Segmen, Selasa 11 November 2025.(red) 

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB