Bupati Bassam dan Kemendes Kolaborasi Percepatan Penerbitan Sertifikat Lahan Transmigrasi

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halsel dan Kemendes teken MoU (dok//Sadam)

Bupati Halsel dan Kemendes teken MoU (dok//Sadam)

JAKARTA – Bupati Kabupaten Halnahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigrasi yang diselenggarakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, bertempat di Hotel Royal Kuningan Jakarta, pada Kamis (12/09/2024).

Rakornas sendiri diikuti 10 Kepala Daerah di Indonesia yakni,
1. Pj Bupati Aceh Tenggah
2. Pj Bupati Banyuasin
3. Bupati Ogan Hilir
4. Bupati Kapuas Hulu
5. Bupati Bima
6. Bupati Mamuju Tengah
7. Bupati Luwuk Timur
8. Bupati Seram Bagian Timur
9. Bupati Halsel
10. Bupati Maroke.

Kegiatan yang dibuka Wakil Menteri Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Prof Dr Paiman Raharjo MSi, bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan pusat dalam upaya mempercepat penerbitan sertifikat tanah bagi transmigran serta menyelesaikan berbagai permasalahan terkait tanah transmigrasi.

Baca Juga :  Bupati Halmahera Selatan Apel Pagi di Lokasi Banjir 

Paiman Raharjo mengatakan, kegiatan Rakornas ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Pusat dalam mendukung penyelesaian masalah Agraria di kawasan Transmigrasi.

Pihaknya berjanji akan terus mendampingi Pemerintah Daerah dalam mempercepat penerbitan sertifikat tanah transmigrasi. “Program Reforma Agraria menjadi prioritas kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran dan memastikan hak atas tanah masyarakat transmigrasi terpenuhi,” ungkap Paiman kepada segmen.co.id, Kamis (12/09).

Ditambahakan Reforma agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan , pengunaan dan pemanfaatan yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses, untuk kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 1 Perpres nomor 62 tahun 2023.

Sementara itu Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba, mengucapkan terimakasih kepada Kementerian atas sinerginya antar lembaga Pemerintah dalam mempercepat penyelesaian sertifikat tanah bagi masyarakat transmigrasi di wilayah Halsel.

Baca Juga :  Kemenag Halsel imbau para korban SK 'bodong' datang melapor

Magister ilmu komunikasi itu bilang tantangan seperti sengketa lahan serta permasalahan teknis lainnya tidak akan mengurangi semangat Pemda Halsel untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Dengan komitmen dan sinergi yang terjalin antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemkab Halmahera Selatan optimis bahwa permasalahan sertifikasi tanah transmigrasi dapat segera diselesaikan,” ucap Bupati Bassam dengan penuh optimis.

Senada ditambahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halmahera Selatan,Noce Totononu, SH, mengatakan kita di Kabupaten Halsel, merupakan salah satu yang menjadi perhatian khusus untuk penyelesaian masalah tanah milik warga transmigrasi baik yang ada di Desa Lalubi dan Fida Kecamatan GaneTimur.

Pasalnya kedua lokasi itu merupakan wilayah transmigrasi yang sudah cukup lama sehingga perlu di benahi.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Apresiasi Langkah Tegas Bupati Halsel Usman Sidik

“Dalam rapat-rapat kami sudah sampaikan dan pihak lembaga terkait meminta untuk segera mendata kembali mana – mana yang belum di sertifikasi,” ungkap Noce Totononu.

Pada Rapat Koordinasi Nasional ini dilakukan penandatanganan MoU terkait percepatan penerbitan sertipikat tanah di kawasan transmigrasi di Halsel.

“Ada tiga wilayah untuk penerbitan sertipikat tanah transmigrasi, pertama lahan pekarangan, lahan satu dan lahan dua,” tutup mantan Kasatpol PP itu.(red)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB