Bupati Bassam dan Kemendes Kolaborasi Percepatan Penerbitan Sertifikat Lahan Transmigrasi

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halsel dan Kemendes teken MoU (dok//Sadam)

Bupati Halsel dan Kemendes teken MoU (dok//Sadam)

JAKARTA – Bupati Kabupaten Halnahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigrasi yang diselenggarakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, bertempat di Hotel Royal Kuningan Jakarta, pada Kamis (12/09/2024).

Rakornas sendiri diikuti 10 Kepala Daerah di Indonesia yakni,
1. Pj Bupati Aceh Tenggah
2. Pj Bupati Banyuasin
3. Bupati Ogan Hilir
4. Bupati Kapuas Hulu
5. Bupati Bima
6. Bupati Mamuju Tengah
7. Bupati Luwuk Timur
8. Bupati Seram Bagian Timur
9. Bupati Halsel
10. Bupati Maroke.

Kegiatan yang dibuka Wakil Menteri Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Prof Dr Paiman Raharjo MSi, bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan pusat dalam upaya mempercepat penerbitan sertifikat tanah bagi transmigran serta menyelesaikan berbagai permasalahan terkait tanah transmigrasi.

Baca Juga :  Terlibat Kampanye Bawaslu Halsel Proses Perangkat Desa Indong

Paiman Raharjo mengatakan, kegiatan Rakornas ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Pusat dalam mendukung penyelesaian masalah Agraria di kawasan Transmigrasi.

Pihaknya berjanji akan terus mendampingi Pemerintah Daerah dalam mempercepat penerbitan sertifikat tanah transmigrasi. “Program Reforma Agraria menjadi prioritas kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran dan memastikan hak atas tanah masyarakat transmigrasi terpenuhi,” ungkap Paiman kepada segmen.co.id, Kamis (12/09).

Ditambahakan Reforma agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan , pengunaan dan pemanfaatan yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses, untuk kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 1 Perpres nomor 62 tahun 2023.

Sementara itu Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba, mengucapkan terimakasih kepada Kementerian atas sinerginya antar lembaga Pemerintah dalam mempercepat penyelesaian sertifikat tanah bagi masyarakat transmigrasi di wilayah Halsel.

Baca Juga :  Upacara HUT RI ke 78 Tahun di Halmahera Selatan Berjalan Khidmat

Magister ilmu komunikasi itu bilang tantangan seperti sengketa lahan serta permasalahan teknis lainnya tidak akan mengurangi semangat Pemda Halsel untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Dengan komitmen dan sinergi yang terjalin antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemkab Halmahera Selatan optimis bahwa permasalahan sertifikasi tanah transmigrasi dapat segera diselesaikan,” ucap Bupati Bassam dengan penuh optimis.

Senada ditambahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halmahera Selatan,Noce Totononu, SH, mengatakan kita di Kabupaten Halsel, merupakan salah satu yang menjadi perhatian khusus untuk penyelesaian masalah tanah milik warga transmigrasi baik yang ada di Desa Lalubi dan Fida Kecamatan GaneTimur.

Pasalnya kedua lokasi itu merupakan wilayah transmigrasi yang sudah cukup lama sehingga perlu di benahi.

Baca Juga :  Rakerda PKS Halsel Fokus Peningkatan Pelayanan Publik

“Dalam rapat-rapat kami sudah sampaikan dan pihak lembaga terkait meminta untuk segera mendata kembali mana – mana yang belum di sertifikasi,” ungkap Noce Totononu.

Pada Rapat Koordinasi Nasional ini dilakukan penandatanganan MoU terkait percepatan penerbitan sertipikat tanah di kawasan transmigrasi di Halsel.

“Ada tiga wilayah untuk penerbitan sertipikat tanah transmigrasi, pertama lahan pekarangan, lahan satu dan lahan dua,” tutup mantan Kasatpol PP itu.(red)

Berita Terkait

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Tantang Bupati Halsel Copot Kades Laigoma Samsul Marwa
Bupati Halsel Resmi Tutup Pemuda Kukupang Cup 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun

Berita Terbaru

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB

Ilustrasi Pencurian Kapal Tongkang

Berita Terkini

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:58 WIB

Ir. Ikbal Mustafa, ST., MT Kadis Perkimtan Halsel. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:36 WIB