LABUHA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan (Halsel) bakal periksa dua Kepala Desa yang diduga pesta minuman keras (miras) di Cafe.
Dua Kades yang diduga pesta miras diantaranya Suaib Yunus Kades Belang-belang, Kecamatan Bacan dan Abd Kafi Kades Laiwui Kecamatan Obi Halsel.
Kepala DPMD Halsel M. Zaki Abdul Wahab menanggapi berita kontroversi keterlibatan dua Kades mabuk itu.
Zaki bilang, bakal memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua Kades yang diduga berpesta Miras di Kafe Bubgalow l Desa Marabose, Sabtu 22 November 2024, malam minggu.
“Iya kedua Kades itu akan kami panggil dan diperiksa,” ungkap Zaki Kadis PMD Halsel, kepada Redaksi Segmen, Ahad 23 November 2025.
Mantan Kabid Aset BPKAD Halsel itu tidak banyak berkomentar usai mengetahui melalui pemberitaan media online segmen.co.id, terkait dua Kades itu diduga pesta miras di Cafe Bungalow l.
“Aoo siap, kita akan panggil,” singkatnya mengakhiri.
Sayangnya, Zaki tidak menjelaskan terkait sanksi kedua Kades itu apabila dalam pemeriksaan nanti terbukti pesta Miras di Cafe Bubgalow 1.(red)












