Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), resmi menggelar kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) yang berlokasi di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3, Kecamatan Pulau Makian.
Kegiatan KKG tersebut dilaksanakan pada Senin, (14/11) dan dibuka oleh Kasubag TU, Jauhari Tawari yang dihadiri sejumlah pejabat lingkup kemenag, juga Peserta kegiatan diantaranya guru-guru MIN 3.
Jauhari mengatakan para guru dituntut mampu membagi waktu dalam proses belajar mengajar.
Artinya guru bukan hanya bisa mengajar tetapi harus menyisihkan waktu untuk mengevaluasi siswa sebelum guru tersebut keluar dari kelas.
“Agar guru yang bersangkutan bisa tau sejauh mana siswa mampu memahami mata pelajaran yang diberikan dan berapa orang yang belum memahami. Karena diera digital ini siswa hanya ketagihan dengan Handphone (gadget), maka guru harus memiliki inovasi agar siswa juga ketagihan belajar,” ucap Jauhari melalui keterangan resminya. selasa (15/11).
Ia menjelaskan guru adalah jabatan fuingsional yang menpunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik sesuai Permen Menpan RB no 16 tahun 2009.
Dikutip dari vankasiruta.com sebelum membuka kegiatan KKG, Kasubag TU Jauhari Tawari pada senin pagi juga bertindak sebagai pembina upacara saat upacara hari senin di Mts Muhammadiyah desa Sangapati, yang kemudian dilanjutkan dengan rapat bersama dewan guru.












