Pertamina Halsel Minta Warga Lapor Pelaku Penampung Solar Subsidi ke Polisi

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mafia bahan bakar minyak subsidi jenis solar

Ilustrasi mafia bahan bakar minyak subsidi jenis solar

LABUHA – PT Pertamina (Persero) Fuel Terminal Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, angkat bicara mengenai dugaan penampungan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar yang disebut melibatkan salah seorang awak mobil tangki.

Kepala Operasional Fuel Terminal Labuha, Rindo Satrio, menegaskan bahwa pria bernama Ino atau Inox yang dikaitkan dengan dugaan tersebut tercatat di lingkungan Pertamina hanya sebagai awak mobil tangki atau sopir pengangkut BBM.

Penjelasan itu disampaikan untuk memperjelas status yang bersangkutan sekaligus mencegah munculnya informasi yang tidak terverifikasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, baik di internal Fuel Terminal Labuha maupun dalam jaringan distribusi di Kecamatan Bacan Timur dan wilayah Halsel secara umum.

“Setahu saya dan yang bisa saya sampaikan Ini hanya driver (sopir), bukan pemilik mobil tenki, bukan owner pemilik BPN atau agen. Dia terdaftar sebagai awak mobil tenki saja sih,” ujar Satrio di ruang kerjanya kepada media ini, Kamis, 9 Juli 2026.

Baca Juga :  Babak Kedua Puluhan Kadis di Halsel Bakal Berganti

Menurut Rindo, tugas Ino sebagai awak mobil tangki terbatas pada kegiatan pengangkutan dan pendistribusian BBM berdasarkan kebutuhan serta pesanan dari agen resmi, termasuk pengiriman bahan bakar kepada kapal yang menjadi konsumen agen tersebut.

“Ino sebagai Driver (Sopir) Angkutan Mobil Tenki (AMT ) hanya memenuhi kebutuhan jadi ada agen beli minyak dia distribusikan milasnya ke kapal A, jadi tugas Ino hanya sebatas mengantarkan saja sih,” jelas Rindo.

Ia kembali menekankan bahwa Ino bukan pemilik armada mobil tangki dan tidak tercatat sebagai pemilik maupun pengelola agen penyalur BBM. Dalam struktur distribusi, yang bersangkutan disebut hanya menjalankan pekerjaan sebagai pengemudi.

“Dia Driver AMT bukan pemilik mobil tenki, bukan owner pemilik agen. Dia Inox terdaftar sebagai awak mobil tenki saja sih,” sebutnya.

Baca Juga :  Bassam-Helmi Sabet Penghargaan dari Kemenko Perekonomian RI

Ketika ditanya mengenai keberadaan sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar dan dikaitkan dengan Ino, Rindo menyatakan tidak mengetahui informasi tersebut.

“Ngak tahu, tidak ada,” singkat Rindo.

Meski demikian, Rindo menegaskan bahwa setiap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi harus diuji melalui bukti dan mekanisme hukum. Masyarakat maupun insan pers yang memiliki data kuat dipersilakan melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat diselidiki secara objektif.

“Mungkin aja punya dia dan terbukti ya monggo (silahkan) dilaporkan saja ke Polres Halsel,” tegas Rindo.

Ia menambahkan, apabila ditemukan bukti lengkap yang menunjukkan adanya aktivitas penampungan solar bersubsidi, laporan dapat langsung disampaikan kepada Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  PKS Resmi Utus Bassam-Helmi Menangkan Pilkada Halsel

“Silahkan konfirmasi ke Ino kalau memang terbukti silahkan langsung lapor ke pak Kapolres saja,” tandasnya mengakhiri.

Media ini telah berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Ino untuk memperoleh penjelasan terkait dugaan tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, nomor kontak maupun informasi yang dapat digunakan untuk menghubungi Ino belum diperoleh.

Pihak terkait di tempat Ino bekerja juga telah dimintai bantuan untuk memberikan kontak yang bersangkutan, tetapi upaya tersebut belum membuahkan hasil.(red)

Berita Terkait

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Tantang Bupati Halsel Copot Kades Laigoma Samsul Marwa
Bupati Halsel Resmi Tutup Pemuda Kukupang Cup 2026
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun

Berita Terbaru

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB

Ilustrasi Pencurian Kapal Tongkang

Berita Terkini

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:58 WIB

Ir. Ikbal Mustafa, ST., MT Kadis Perkimtan Halsel. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:36 WIB