Polisi Tahan 19 Pelaku Pengrusakan Kantor Desa Belang-Belang

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IPTU Aryo Dwi Prabowo Kasat Reskrim Polres Halsel (foto//istimewah)

IPTU Aryo Dwi Prabowo Kasat Reskrim Polres Halsel (foto//istimewah)

LABUHA – Sebanyak 19 pelaku perusakan di Desa Belang Belang, Kecamatan Bacan, telah diamankan oleh tim gabungan Polres Halmahera Selatan (Halsel).

Kanit Unit II Reskrim Polres Halsel IPDA. Aerlangga Prasetyo wawancarai segmen.co.id Jumat (13/01) mengatakan, sebelumnya, Tim Gabungan Polres Halsel mengamankan 9 orang terduga pelaku, namun saat pemeriksaan sedang berjalan, 10 orang terduga pelaku mendatangi Polres untuk diminta keterangan.

“Kita dari Polres masih mengamankan terduga pelaku, dari 9 yang kita amankan ternyata, datang lagi 10 orang yang bersedia dan menyatakan bahwasannya dia melakukan pengrusakan fasilitas di desa Belang Belang,” ungkap Aerlangga.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Aryo Dwi Prabowo juga membenarkan hal tersebut.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Halsel Lantik 90 Panwaslu Kecamatan 

Aryo bilang, telah mengamankan terduga pelaku perusakan di Desa Belang-Belang, Kecamatan Bacan.

“Terduga pelaku perusakan di Desa Belang-Belang sebelumnya diamankan sebanyak 9 orang, namun saat proses pemeriksaan berjalan, datang lagi i 10 orang, jadi totalnya 19 orang,” ujar Aryo

Menurutnya, Polres Halsel telah mengantongi nama-nama para pelaku pengerusakan serta barang bukti foto,

“Kasus pengerusakan ini sebelumnya kami sudah kantongi nama dan barang bukti. Untuk terduga pelaku itu kami mengamankan guna di proses hukum,” jelas Aryo.

Ditanya, berapa jumlah total keseluruhan pelaku pengrusakan, Perwira dua balak itu menyampaikan masih dalam bidikan Polisi.

“Untuk totalnya sendiri kami masih melakukan penyelidikan, tapi kemungkinan pelaku pengerusakan ini lebih dari 10,” ungkap Aryo.

Baca Juga :  Bupati Usman Beri Sekjen Mendagri Candra Mata di Rakernas APKASI

Aryo menyampaikan, untuk pelaku sendiri baru diketahui melakukan kasus perusakan, “Sementara yang kami ketahui baru kasus pengerusakan,” pungkasnya.(sh)

Berita Terkait

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Tantang Bupati Halsel Copot Kades Laigoma Samsul Marwa
Bupati Halsel Resmi Tutup Pemuda Kukupang Cup 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun

Berita Terbaru

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB

Ilustrasi Pencurian Kapal Tongkang

Berita Terkini

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:58 WIB

Ir. Ikbal Mustafa, ST., MT Kadis Perkimtan Halsel. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:36 WIB