Polisi Tahan 19 Pelaku Pengrusakan Kantor Desa Belang-Belang

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IPTU Aryo Dwi Prabowo Kasat Reskrim Polres Halsel (foto//istimewah)

IPTU Aryo Dwi Prabowo Kasat Reskrim Polres Halsel (foto//istimewah)

LABUHA – Sebanyak 19 pelaku perusakan di Desa Belang Belang, Kecamatan Bacan, telah diamankan oleh tim gabungan Polres Halmahera Selatan (Halsel).

Kanit Unit II Reskrim Polres Halsel IPDA. Aerlangga Prasetyo wawancarai segmen.co.id Jumat (13/01) mengatakan, sebelumnya, Tim Gabungan Polres Halsel mengamankan 9 orang terduga pelaku, namun saat pemeriksaan sedang berjalan, 10 orang terduga pelaku mendatangi Polres untuk diminta keterangan.

“Kita dari Polres masih mengamankan terduga pelaku, dari 9 yang kita amankan ternyata, datang lagi 10 orang yang bersedia dan menyatakan bahwasannya dia melakukan pengrusakan fasilitas di desa Belang Belang,” ungkap Aerlangga.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Aryo Dwi Prabowo juga membenarkan hal tersebut.

Baca Juga :  Deklarasi dan Syukuran Usman-Bassam Dihadiri Ribuan Pendukung

Aryo bilang, telah mengamankan terduga pelaku perusakan di Desa Belang-Belang, Kecamatan Bacan.

“Terduga pelaku perusakan di Desa Belang-Belang sebelumnya diamankan sebanyak 9 orang, namun saat proses pemeriksaan berjalan, datang lagi i 10 orang, jadi totalnya 19 orang,” ujar Aryo

Menurutnya, Polres Halsel telah mengantongi nama-nama para pelaku pengerusakan serta barang bukti foto,

“Kasus pengerusakan ini sebelumnya kami sudah kantongi nama dan barang bukti. Untuk terduga pelaku itu kami mengamankan guna di proses hukum,” jelas Aryo.

Ditanya, berapa jumlah total keseluruhan pelaku pengrusakan, Perwira dua balak itu menyampaikan masih dalam bidikan Polisi.

“Untuk totalnya sendiri kami masih melakukan penyelidikan, tapi kemungkinan pelaku pengerusakan ini lebih dari 10,” ungkap Aryo.

Baca Juga :  Polda Malut Bidik Pelabuhan Pribadi PT BUMN di Halsel

Aryo menyampaikan, untuk pelaku sendiri baru diketahui melakukan kasus perusakan, “Sementara yang kami ketahui baru kasus pengerusakan,” pungkasnya.(sh)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB