LABUHA – Pekerjaan Pembangunan Jalan Sirtu Busua Pasir Putih Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara terancam Gagal.
Proyek tersebut milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Halmahera Selatan dengan Pau anggaran 1,9 Miliyar.
Pembangunan Jalan Sirtu Busua Pasir Putih itu dimenangkan oleh CV. Bima Sakti sejak Maret lalu namun hingga sekarang belum menuai progres pekerjaan.
Proyek Jalan Sirtu Busua Pasir Putih ini dengan pagu 1,9 Miliyar yang melekat pada Bidang Bina Marga DPUPR Halsel.
Informasi yang dihimpun Segmen menyebutkan CV. Bima Sakti memenangkan tender sejak bulan Maret lalu namun hingga Agustus 2023 ini belum ada progres pembangunan yang dilakukan.
Padahal pencairan 30 persen telah dilakukan CV. Bima Sakti yang mencapai 500 juta pada bulan April lalu.
Sesuai kontrak, pembangunan Jalan Sirtu Busua Pasir Puti ini selama enam bulan terhitung sejak Maret hingga September, sehingga sisa masa kontrak dua bulan lagi.
Sudah tentu sisa waktu pekerjaan dua bulan kedepan Proyek Jalan Sirtu Busua Pasir Putih ini bisa terlaksana 100 persen.(red)












