LABUHA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara secara resmi polisikan oknum wartawan abal-abal inisial RL.
Laporan yang disampaikan ke Polres Halsel itu, nomor : SPTL/473/VIII/2026/SPKT, atas dugaan pencemaran nama baik yang dimuat media bloger MapaNews dengan judul “Diduga Bawa Nama PWI, Sadam Hadi Disorot Terkait Dugaan Permintaan Uang Dari Pengusaha Tambang”.
“Kita laporkan saudara RL ke Polres Halsel, karena mencantumkan logo PWI dalam pemberitaan. Pencantuman logo organisasi tanpa ijin merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan,” ungkap Ketua PWI Halsel, Samsudin Chalil, kepada puluhan wartawan usai membuat laporan di SPKT Polres Halsel, Senin 24 Agustus 2026.
Samsudin menjelaskan, berita yang diterbitkan melalui media Bloger Mapsnews pada tanggal 18 Agustus lalu, tidak melalui verifikasi yang akurat, bahkan bisa dibilang berita tersebut bukan produk jurnalistik, karena media Bloger Mapsnews menayangkan berita tanpa konfimasi ke PWI Halsel, kemudian mencantumkan logo PWI.
“Setelah kita melakukan tracking terhadap nomor handpon atas nama Medali, muncul nomor handpond atas nama inisial RL yang menganti nomor di beberapa WhatsApp Gurp,” jelasnya.
Samsudin menegaskan, laporan PWI yang disampaikan ke Polres Halsel, juga ditembuskan ke PWI Pusat dan PWI Maluku Utara, sehingga kasus tersebut akan dikawal hingga ke Polda Malut. “Kita akan kawal kasus ini hingga tuntas. PWI Malut juga akan kawal di Polda Malut,” tegasnya.
Sementara Sekretaris PWI Halsel, Sadam Hadi menambahkan, setelah berita yang ditayangkan melalui Media Bloger Mapsnews, dirinya telah melayangkan hak jawab, namun hak jawab tersebut bukannya dimuat melalui media Bloger Mapsnews, tapi disebar dibeberapa WhatsApp Grup.
“Semua bukti sudah kita kumpulkan, kita akan ajukan bukti-bukti jika kasus ini sudah masuk di meja penyidik,” katanya.
Sadam bahkan membantah jika berita yang ditayang Media Bloger Mapsnews tidak benar, bahkan pengusaha yang ditulis dalam pemberitaan juga tidak pernah berkomunikasi secara person.
“Pengusaha yang ditulis dalam pemberitaan juga telah melakukan klarifikasi di beberapa media bahwa mereka tidak pernah memberikan uang sepeserpun kepada saya. Pengakuan tersebut menjadi bukti kuat bagi kami untuk laporkan oknum RL alias Medali ke Polres Halsel atas dugaan pencemaran nama baik secara pribadi maupun secara organisasi,” pungkasnya.
Pendiri Jarum Media Grup itu menambahkan atas nama PWI Halsel meminta AKBP Hendra Gunawan Kapolres Halsel dan Kasat Reskrim IPTU Wahyu Hermawan segera memproses pelaku pencemaran nama baik lembaga profesi wartawan tersebar di Indonesia itu.
“Kami atas nama PWI Halsel meminta pak Kapolres dan pak Kasat Reskrim agar segera memproses pelaku RL pencemaran nama baik organisasi profesi kami,” tandasnya mengakhiri.(red)












