RL Wartawan Abal-abal Pelaku Pencemaran Nama Baik PWI Halsel Resmi Dipolisikan

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Samsudin Chalil di dampingi Sadam Hadi Sekretaris PWI Halsel saat membuat laporan di SPKT Polres Halsel. Usai membuat laporan dua Pimpinan PWI Halsel diwawancarai puluhan wartawan. Foto: Damos/JMG

Ketua PWI Samsudin Chalil di dampingi Sadam Hadi Sekretaris PWI Halsel saat membuat laporan di SPKT Polres Halsel. Usai membuat laporan dua Pimpinan PWI Halsel diwawancarai puluhan wartawan. Foto: Damos/JMG

LABUHA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara secara resmi polisikan oknum wartawan abal-abal inisial RL.

Laporan yang disampaikan ke Polres Halsel itu, nomor : SPTL/473/VIII/2026/SPKT, atas dugaan pencemaran nama baik yang dimuat media bloger MapaNews dengan judul “Diduga Bawa Nama PWI, Sadam Hadi Disorot Terkait Dugaan Permintaan Uang Dari Pengusaha Tambang”.

“Kita laporkan saudara RL ke Polres Halsel, karena mencantumkan logo PWI dalam pemberitaan. Pencantuman logo organisasi tanpa ijin merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan,” ungkap Ketua PWI Halsel, Samsudin Chalil, kepada puluhan wartawan usai membuat laporan di SPKT Polres Halsel, Senin 24 Agustus 2026.

Baca Juga :  Sambut HUT TNI ke 76, Korem 152/Baabullah gelar Baksos Donor darah

Samsudin menjelaskan, berita yang diterbitkan melalui media Bloger Mapsnews pada tanggal 18 Agustus lalu, tidak melalui verifikasi yang akurat, bahkan bisa dibilang berita tersebut bukan produk jurnalistik, karena media Bloger Mapsnews menayangkan berita tanpa konfimasi ke PWI Halsel, kemudian mencantumkan logo PWI.

“Setelah kita melakukan tracking terhadap nomor handpon atas nama Medali, muncul nomor handpond atas nama inisial RL yang menganti nomor di beberapa WhatsApp Gurp,” jelasnya.

Samsudin menegaskan, laporan PWI yang disampaikan ke Polres Halsel, juga ditembuskan ke PWI Pusat dan PWI Maluku Utara, sehingga kasus tersebut akan dikawal hingga ke Polda Malut. “Kita akan kawal kasus ini hingga tuntas. PWI Malut juga akan kawal di Polda Malut,” tegasnya.

Baca Juga :  Hamlek 'Gusur' Maslan dari Kadis PMD Halsel

Sementara Sekretaris PWI Halsel, Sadam Hadi menambahkan, setelah berita yang ditayangkan melalui Media Bloger Mapsnews, dirinya telah melayangkan hak jawab, namun hak jawab tersebut bukannya dimuat melalui media Bloger Mapsnews, tapi disebar dibeberapa WhatsApp Grup.

“Semua bukti sudah kita kumpulkan, kita akan ajukan bukti-bukti jika kasus ini sudah masuk di meja penyidik,” katanya.

Sadam bahkan membantah jika berita yang ditayang Media Bloger Mapsnews tidak benar, bahkan pengusaha yang ditulis dalam pemberitaan juga tidak pernah berkomunikasi secara person.

“Pengusaha yang ditulis dalam pemberitaan juga telah melakukan klarifikasi di beberapa media bahwa mereka tidak pernah memberikan uang sepeserpun kepada saya. Pengakuan tersebut menjadi bukti kuat bagi kami untuk laporkan oknum RL alias Medali ke Polres Halsel atas dugaan pencemaran nama baik secara pribadi maupun secara organisasi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bupati Halsel Sebut ASN-PPPK Garda Depan Pelayanan Publik

Pendiri Jarum Media Grup itu menambahkan atas nama PWI Halsel meminta AKBP Hendra Gunawan Kapolres Halsel dan Kasat Reskrim IPTU Wahyu Hermawan segera memproses pelaku pencemaran nama baik lembaga profesi wartawan tersebar di Indonesia itu.

“Kami atas nama PWI Halsel meminta pak Kapolres dan pak Kasat Reskrim agar segera memproses pelaku RL pencemaran nama baik organisasi profesi kami,” tandasnya mengakhiri.(red) 

Berita Terkait

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Tantang Bupati Halsel Copot Kades Laigoma Samsul Marwa
Bupati Halsel Resmi Tutup Pemuda Kukupang Cup 2026
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun

Berita Terbaru

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB

Ilustrasi Pencurian Kapal Tongkang

Berita Terkini

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:58 WIB

Ir. Ikbal Mustafa, ST., MT Kadis Perkimtan Halsel. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:36 WIB