Satu Tahun Beroperasi Cafe Istana Laut di Obi Belum Ada Izin

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Cafe Diskotik

Ilustrasi Cafe Diskotik

LABUHA – Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Karaoke Istana Laut berlokasi di Desa Jikotamo, Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) belum memiliki izin.

Walaupun belum memiliki izin, Cafe Istana Laut itu telah beroperasi sejak tahun 2025 lalu.

Bahkan beraktivitasnya Cafe Istana Laut itu tak diketahui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Halsel.

Kepala DPM-PTSP Halsel Nasir J. Koda mengaku, belum ada izin yang dikeluarkan untuk THM Cafe Istana Laut di Desa Jikotamo, Kecamatan Obi.

“Kafe Istana Laut ini belum ada izin,” ujar Nasir kepada Redaksi Segmen, Ahad 26 April 2026.

Menurutnya, sejauh ini La Rusu pemilik Cafe Istana Laut belum melakukan pengurusan terkait izin usaha miliknya. “Dinas Perizinan belum keluarkan izin,”

Baca Juga :  Cafe Hoks di Labuha Bebas Jual Miras

Lebih jauh lagi, pihaknya menegaskan, aktifitas THM Cafe Istana Laut itu ilegal dan tidak bisa dibiarkan. DPM-PTSP Halsel akan segera menutup Cafe Istana Laut.

“Kalau tidak ada izin maka tidak bisa beraktifitas,” tandasnya.

Terpisa pengelola Cafe Istana Laut Hadija Harim ketika dikonfirmasi enggan menampik.

Ditanya terkait Cafe Istana Laut belum kantong izin, Hadija memilih hemat kata.

Istri La Rusu itu menyarankan agar konfirmasi langsung dengan suaminya. “Oke nanti saya kase nomor di paitua (La Rusu) supaya bacarita. Suami saya masih di kapal,” singkat Hadija saat dikonfirmasi Via WhatsHap.

Ismail salah satu warga Halsel yang pernah mengunjungi Cafe Istana Laut mengaku bingung dengan THM milik La Rusu tersebut.

Baca Juga :  Hariyadi: Paslon Nomor 2 Mampu Pimpin Halsel Lebih Baik

Pasalnya cafe itu belum memiliki Izin resmi dari Pemerintah sehingga nama cafe juga belum paten.

Ismail bilang, nama cafe tak jelas, ada yang menyebut Cafe Delais Karaoke, Cafe Pantai Dela Karaoke bahkan Cafe Istana Laut Karaoke.

Untuk diketahui hingga saat ini Cafe Istana Laut mempekerjakan lebih dari 10 Ladies (wanita cantik pemandu lagu). Ledis-ledis itu didominasi dari warga Manado, Sulawesi Utara.

Selain lebih dari 10 Ledis, Cafe Istana Laut juga diduga memperjual belikan miras secara bebas di areal Kafe.(red)

Berita Terkait

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Tantang Bupati Halsel Copot Kades Laigoma Samsul Marwa
Bupati Halsel Resmi Tutup Pemuda Kukupang Cup 2026
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun

Berita Terbaru

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB

Ilustrasi Pencurian Kapal Tongkang

Berita Terkini

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:58 WIB

Ir. Ikbal Mustafa, ST., MT Kadis Perkimtan Halsel. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:36 WIB