Selangkah Lagi Korupsi Anggaran Jalan 12 M PUPR Halsel Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Proyek Pembangunan Jalan Dikorupsi

Ilustrasi Proyek Pembangunan Jalan Dikorupsi

SOFIFI – Dugaan tindak pidana kejahatan korupsi pada (Tipikor) anggaran proyek pelebaran Jalan Hotmix Jalur II ruas Labuha Panamboang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) senilai Rp 11,9 Miliar mulai terang.

‎Proyek tahun 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUR) Halsel kini telah di tangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.

Kasus dugaan korupsi anggaran Rp 11.9 Miliar itu dikabarkan menyeret sejumlah mantan pejabat DPUR Halsel.

Penyidik Ditreskrimsus juga telah memeriksa sejumlah saksi diantaranya pihak rekanan (kontraktor), perencanaan dan pengawas proyek (konsultan) hingga mantan pejabat di DPUPR Halsel.

Penyelidikan mulai rampung, buktinya Ditreskrimsus Polda Malut saat telah menunggu hasil audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengungkap dugaan kerugian negara dalam proyek tersebut.

‎Proyek yang dibiayai melalui APBD Halsel tahun 2018 itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp 11.970.566.887,06 dan dikerjakan oleh PT Bangun Indah Persada. Proyek dengan nilai fantastis itu kini terseret dalam pusaran dugaan penyimpangan anggaran yang tengah didalami penyidik.

‎Ditreskrimsus Polda Maluku Utara telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Meski demikian, proses hukum belum dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya karena penyidik masih membutuhkan hasil audit resmi dari BPKP sebagai dasar menentukan besaran kerugian negara.

‎Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram, menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan BPKP untuk mempercepat proses audit.

‎”Kami masih menunggu hasil PKN. Sudah kami komunikasikan dengan BPKP,” kata Wahyu kepada redaksi Segmen pekan kemarin.

‎Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Halsel. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran hampir Rp 12 miliar tersebut diharapkan mampu meningkatkan akses transportasi dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Namun di tengah harapan itu, muncul dugaan penyimpangan yang kini sedang dibongkar aparat penegak hukum.

‎Hasil audit BPKP nantinya akan menjadi kunci untuk mengungkap apakah benar terjadi kerugian negara dan siapa pihak yang harus bertanggung jawab. Publik pun menunggu langkah tegas Polda Maluku Utara agar kasus yang menyeret proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah tersebut tidak berhenti di tengah jalan.(red)

Baca Juga :  Turut Prihatin Bupati Halsel Tinjau Lokasi Kebakaran di Tomori

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB