LABUHA – Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) merupakan kabupaten yang terbesar terbesar diantara sepuluh Kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara (Malut). Selain terbesar Halsel juga memiliki jiwa pilih terbanyak yakni kurang lebih 150 ribu sekian.
Halsel juga bisa dikatakan kabupaten termaju urutan ketiga setelah Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Halsel miliki 30 kecamatan dari 249 desa tersebar di Pulau Bacan, Pulau Obi, dataran Gane dan Makian Kayoa.
Ibu Kota Kabupaten Halsel terletak di Kota Labuha, Pulau Bacan sejak dimekarkan kurang lebih 17 tahun lalu. Sudah empat sampai lima kali pergantian kepala daerah di Halsel dimekarkan pada tahun 2002 silam.
Namun Kota Labuha terlihat tak berwajahkan satu kota. Kenapa demikian, sudah tentu suatu kota di pusat perkotaan pasti memiliki Traffic Light atau biasa disebut Lampu Mera alias Lampu Lalu Lintas. Hal itu tidak ada di Bumi Saruma.
Padahal keberadaan Traffic Light atau lampu lalu lintas sangat penting sebab, selain mengatur arus kendaraan roda dua dan roda empat, di pusat perkotaan, Traffic Light juga meminimalisir potensi kecelakaan di jalan raya.
Lampuh merah sangat penting bagi pengendara di Kota Labuha bahkan kota lainnya di Indonesia.
Pantauan segmen.co.id hanya ada satu lampu merah/Traffic Lighti disepanjang Kota Labuh yaitu terletak pada pertigaan jalan di Desa Tomori, Kecamatan Bacan. Titik lampu merah itu masih masuk areah ruas Jalan Raya Babang Labuha.
Lebih parah lagi, walaupun hanya ada satu titik disepnjang Kota Labuha Traffic Light tersebut, namun Traffic Light itu pun tak aktif alias tidak pernah hidup. Bukan hal yang baru Traffic Light itu sudah tidak aktif sejak lama.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Halsel Ahmad Rajak ketika dikonfirmasi segmen.co.id 5 Maret 2021, Via WhatsApp (pesan singkat) enggan menjawab. Hingga berita ini di Publis mantan Kepala Dinas Kesehatan Halsel itu belum memberikan penjelasan secara resmi.(dam)












