Cairkan TPP di Halsel Wajib Lampirkan Kartu Vaksin

Minggu, 12 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aswin Adam Kepala BPKAD Halsel. (Sadam//segmen)

Aswin Adam Kepala BPKAD Halsel. (Sadam//segmen)

LABUHA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menerapkan syarat pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) harus lampirkan sertifikat Vaksin Covid-19.

Bagi Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Halsel yang ingin mencairkan TPP tahap semester ll tahun 2021 ini harus melampirkan berkasnya dengan kartu Vaksin Covid-19.

Kepala BPKAD Halsel Aswin Adam kepada segmen.co.kd Ahad (12/09) mengatakan, pencairan TPP semester ll akan segera dicairkan namun harus dilampirkan dengan kartu Vaksin Covid-19.

“Terkait tunjangan TPP semester II akan segera cair tetapi persyaratannya harus ada kartu vaksin,” kata Aswin.

Jika ada kendala lain maka Aswin bilang, paling tidak lampirkan surat keterangan dokter yang menyebutkan bersangkutan memiliki gejala penyakit bawahan yang tidak bisa di Vaksin Covid-19.

Baca Juga :  Wakil Bupati Halsel Serahkan 15 Bodi Fiber Bantuan Nelayan

“Atau minimal surat keterangan dokter yang mengatakan belum bisa di vaksin karna ada penyakit bawaan,” jelasnya.

Menurut Aswin jika semua administrasi lengkap maka bisa cair tetapi jika sebahgian administrasi tidak lengkap maka tidak maka tidak bisa dicairkan.

“Sepanjang administrasinya tidak lengkap berarti tidak di cairkan,” tandas Aswin.(Dam)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB