Inspektorat Halsel Masuk Angin, Kejati Diminta Tetapkan Kades Orimakurunga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‘Korupsi DD 2018, Bahmid Masih Bernafas Legah’
Mudafar Hi Din
Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diduga main mata dengan Kepala Desa (Kades) Orimakurunga Kecamatan Kayoa Selatan, Bahmid Hi Syukur soal audit anggaran Dana Desa tiga tahun berjalan sejak 2017 hingga 2019.
Pasalnya, hasil Audit Pengelohan anggaran Dana Desa (DD) Inspektorat Halsel selama tiga tahun melakukan audit itu sangat tidak masuk akal yaitu tidak menemukan adanya kerugian negara. Padahal jika dilihat dalam APBdes Orimakurunga selama tiga tahun berturut-turut itu banyak terjadi penyimpangan.
“Kami menduga ada kompromi antara Inspektorat Halsel dengan Kades Orimakurunga, Hamid Hi Syukur sehingga setiap tahun tidak ada temuan,” ujar Mudafar Hi Din, kepada wartawan, Selasa (09/06/2020).
Mudafar bilang, dalam APBdes Orimakurunga banyak terjadi penyimpangan dan bahkan ada beberapa kegiatan yang fiktif. Namun inspektorat tidak menemukan ada kerugian negara. Dimana independensi lembaga yang mengaudit keuangan negara?.
“Ini kan aneh. Dimana letak profesionalisme inspektorat Halsel selaku lembaga negara yang bekerja mengaudit keuangan negara. Jangan-jangan Inspektorat tidak turun dilapangan hanya menerima laporan dari kades. Ataukah kades sudah memberikan pelicin untuk memuluskan laporan,” ugkap Mudafar.
Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kota Ternate itu mengancam bahwa akan membongkar kedok audit Dana Desa (DD) Inspektorat Halsel yang dipimpin Slamet AK itu selama ini. Sebab ada dugaan kuat telah terjadi kompromi dengan pemerintah desa ketika melakukan audit.
“Kami tidak main-main. Masa dalam APBdes ada program kegiatan terus dilapangan nihil. Lebih para lagi Inspektorat tidak menemukan kerugian negara,” aku Mudafar.
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate itu juga menguji taring penyidik Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara sebagai supermasi penegakan hukum yang konon katanya independen, karena laporan Badan Permusawaratan Desa (BPD) Orimakurunga kurang lebih dua tahun ini berakhir dengan ketidak jelasan kasus yang ditangani tersebut. Bahkan tidak membuahkan hasil yang memuaskan sebagai lembaga penegakan hukum.
Menurut Mudafar jikalau kasus yang sampai saat ini tidak ada kemajuan, maka tim penyidik Intelijen Kejati Malut yang menangani kasus Korupsi DD Orimakurunga telah mencoreng nama baik lembaga sebagai supremasi penegakan hukum di Malut.
“Jika tidak ada hasil maka penyidik Kejati Malut telah mencoreng nama baik lembaga supermasih hukum yang selama ini dipercaya oleh masyarakat,” aku Mudafar. Sembari menegaskan apabila Kejati Malut benar-benar serius dalam penegakan hukum, maka buktikan yaitu panggil dan periksa Kades Orimakurunga Bahmid Hi Syukur dan segera tetapkannya sebagai tersangka agar ada efek jerah bagi oknum pejabat tingkat desa.
Dirinya mengaku sebab kasus DD Orimakurunga telah lama ditanganinya. “Sebab kasus ini sudah berlarut-larut di meja Kejati Malut,” tutupnya.
Sekedar diketahui kasus tindak pidana kejahatan korupsi DD Orimakurunga oleh kepala Desa Bahmid Hi Syukur telah dilaporkan dengan resmi oleh BPD Orimakurunga sejak 2018 lalu namun hingga kini belum ada status kasus yang jelas.(van/red)
Baca Juga :  Berkat Kerja DP3AKB dan DLH Halsel, Satu Petugas Kebersihan Dapat Penghargaan di Hari Kartini

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Tantang Bupati Halsel Copot Kades Laigoma Samsul Marwa
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB