LABUHA – Sebanyak 19 pelaku perusakan di Desa Belang Belang, Kecamatan Bacan, telah diamankan oleh tim gabungan Polres Halmahera Selatan (Halsel).
Kanit Unit II Reskrim Polres Halsel IPDA. Aerlangga Prasetyo wawancarai segmen.co.id Jumat (13/01) mengatakan, sebelumnya, Tim Gabungan Polres Halsel mengamankan 9 orang terduga pelaku, namun saat pemeriksaan sedang berjalan, 10 orang terduga pelaku mendatangi Polres untuk diminta keterangan.
“Kita dari Polres masih mengamankan terduga pelaku, dari 9 yang kita amankan ternyata, datang lagi 10 orang yang bersedia dan menyatakan bahwasannya dia melakukan pengrusakan fasilitas di desa Belang Belang,” ungkap Aerlangga.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Aryo Dwi Prabowo juga membenarkan hal tersebut.
Aryo bilang, telah mengamankan terduga pelaku perusakan di Desa Belang-Belang, Kecamatan Bacan.
“Terduga pelaku perusakan di Desa Belang-Belang sebelumnya diamankan sebanyak 9 orang, namun saat proses pemeriksaan berjalan, datang lagi i 10 orang, jadi totalnya 19 orang,” ujar Aryo
Menurutnya, Polres Halsel telah mengantongi nama-nama para pelaku pengerusakan serta barang bukti foto,
“Kasus pengerusakan ini sebelumnya kami sudah kantongi nama dan barang bukti. Untuk terduga pelaku itu kami mengamankan guna di proses hukum,” jelas Aryo.
Ditanya, berapa jumlah total keseluruhan pelaku pengrusakan, Perwira dua balak itu menyampaikan masih dalam bidikan Polisi.
“Untuk totalnya sendiri kami masih melakukan penyelidikan, tapi kemungkinan pelaku pengerusakan ini lebih dari 10,” ungkap Aryo.
Aryo menyampaikan, untuk pelaku sendiri baru diketahui melakukan kasus perusakan, “Sementara yang kami ketahui baru kasus pengerusakan,” pungkasnya.(sh)












