Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, berencana memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) melalui kerja sama pendampingan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Wakil Bupati (Wabup) Halsel, Helmi Umar Muchsin, mengatakan, langkah tersebut diawali dengan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi KPKNL, kemudian dilanjutkan dengan pendampingan dalam proses penilaian dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Hal itu disampaikan Helmi usai rapat koordinasi (Rakor) bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Bupati Halsel, Rabu 7 Oktober 2026.

Menurutnya, penilaian terhadap aset daerah perlu diperkuat karena seluruh barang milik pemerintah daerah, baik aset yang belum dimanfaatkan baik kendaraan maupun aset lainnya, harus memiliki penilaian yang jelas sebagai dasar menentukan tindak lanjut pengelolaannya.

Baca Juga :  Usman bantu Rp 100 juta untuk pembangunan masjid Sawanakar

“Seluruh aset, baik yang kendaraan dan aset lainnya, harus ada penilaian. Setelah dilakukan penilaian, baru bisa ditentukan tindak lanjutnya, apakah dihapuskan, dilelang, atau dimanfaatkan,” ujarnya.

Helmi mengungkapkan, salah satu kendala saat ini adalah belum tersedianya tim penilai aset pada masing-masing OPD yang memiliki banyak aset. Selama ini, proses penilaian masih lebih banyak bergantung pada tim yang berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Karena itu, Pemkab Halsel mendorong sejumlah OPD untuk mengikuti peningkatan kapasitas dan pendampingan yang difasilitasi KPKNL. Rencananya, proses pendaftaran peserta akan dilakukan pada November 2026 mendatang.

“Harapannya, beberapa OPD yang memiliki banyak aset bisa ikut dalam proses ini, sehingga koordinasi terkait penilaian dan pemanfaatan aset bisa berjalan lebih baik,” katanya.

Baca Juga :  Calon Kades Petahana di Halsel Harus Bebas Temuan

Ia menjelaskan, peserta dari pemerintah daerah nantinya akan mengikuti proses pendampingan dan peningkatan kapasitas. Setelah itu, nama-nama yang memenuhi kriteria akan diusulkan untuk menjadi bagian dari tim penilai barang milik daerah.

“Pembentukan tim penilai tersebut tetap harus mengikuti ketentuan dan kriteria yang ditetapkan pemerintah, termasuk regulasi terkait pengelolaan barang milik daerah,” tegasnya.

Selain memperkuat proses penilaian, Pemkab Halsel juga akan mendorong optimalisasi aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan. Salah satunya adalah pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah untuk mendukung program ketahanan pangan maupun kegiatan produktif lainnya.

“Jadi bukan hanya penilaian, tetapi juga bagaimana barang milik daerah yang belum dipakai bisa dioptimalkan pemanfaatannya. Misalnya lahan pemerintah daerah yang bisa digunakan untuk mendukung ketahanan pangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Muhammad Kasuba: Usman-Bassam Pemimpin Baru Perubahan Halsel

Helmi menyebutkan, pada Juni 2026, sebanyak 11 orang dari Pemkab Halsel telah mengikuti kegiatan yang dilaksanakan KPKNL. Namun, peserta tersebut masih didominasi aparatur dari BPKAD.

Karena itu, pada kegiatan yang direncanakan November mendatang, pemerintah daerah akan mendorong keterlibatan lebih banyak OPD, khususnya yang memiliki dan mengelola aset dalam jumlah besar.

“Dengan begitu, koordinasi pemanfaatan aset, penilaian, dan tindak lanjut pengelolaannya bisa dilakukan secara lebih terintegrasi,” pungkasnya.(red) 

Berita Terkait

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Tantang Bupati Halsel Copot Kades Laigoma Samsul Marwa
Bupati Halsel Resmi Tutup Pemuda Kukupang Cup 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Berita Terbaru

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB

Ilustrasi Pencurian Kapal Tongkang

Berita Terkini

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:58 WIB

Ir. Ikbal Mustafa, ST., MT Kadis Perkimtan Halsel. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:36 WIB