Ali Dano Absen RDP Pilih Diperiksa Polda, Komisi lll Usir Pegawai Dinas Pariwisata Halsel

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Safri Talib, S.H Ketua Komisi lll DPRD Halsel. Foto Sadam Hadi|Segmen

Safri Talib, S.H Ketua Komisi lll DPRD Halsel. Foto Sadam Hadi|Segmen

LABUHA – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Halmahera Selatan (Halsel) dengan Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif (Disparbud-Ekraf) batal membahas evaluasi realisasi anggaran semester I 2026.

Penyebab batal RDP adalah Kepala Disparbud-Ekraf Halsel Ali Dano Hasan tidak hadir dalam rapat tersebut.

Sekretaris Disparbud-Ekraf Halsel Warda Bahmid bersama staf perencanaan, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Kepala Bidang Pemasaran dan Promosi, serta Kepala Bidang Destinasi sempat memasuki ruang RDP sekitar pukul 15.00 WIT, Rabu (19/8/2026) kemarin.

Namun, rapat belum sempat dimulai para pejabat yang hadir mewakili Disparbud-Ekraf diminta meninggalkan ruangan Komisi III.

Komisi lll DPRD Halsel yang dipimpin Safri Talib itu menganggap kehadiran kepala dinas diperlukan untuk membahas sejumlah agenda penting.

Ketua Komisi III DPRD Halsel Safri Talib mengatakan pihaknya tidak menolak kehadiran sekretaris maupun para kepala bidang. Komisi III dengan tegas meminta Ali Dano Hasan hadir secara langsung.

Baca Juga :  Miskin Inovasi DPR Minta Bupati Halsel Depak Ali Dano Hasan

“Hanya kadisnya tidak ada dengan alasan agenda keluar daerah dan tidak dapat diwakilkan karena urusan penting, makanya nanti akan dijadwalkan kembali. Karena secara internal komisi III punya diskusi khusus dan butuh penjelasan langsung dari pak Ali Dano,” ujar Safri kepada Redaksi Segmen.

Menurut Safri, Komisi III ingin meminta penjelasan langsung mengenai terobosan dan konsep Disparbud-Ekraf dalam mengembangkan sektor pariwisata sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Halsel.

“Selain itu, kami juga meminta rencana induk pengembangan sektor pariwisata di Halsel apakah sudah terbentuk atau belum karena sudah ada pembahasan di RDP sebelumnya,” pungkasnya.

RDP tersebut selanjutnya akan dijadwalkan kembali dengan agenda yang sama. Komisi III memastikan pembahasan akan dilakukan setelah Kepala Disparbud-Ekraf Halsel Ali Dano Hasan dapat hadir memberikan penjelasan langsung.

Baca Juga :  Relawan Basigaro Beri Bantuan ke Posko Pemenangan MK-BISA dan Bassam-Helmi

Berdasarkan informasi yang himpun Redaksi Segmen, Kadis Pariwisata Halsel Ali Dano Hasan tidak ikut RDP Komisi lll dikarenakan bertepatan dengan menghadiri undangan pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Maluku Utara di Ternate atas kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran pembangunan II Ruas Jalan Labuha-Panamboang.

Nama mantan Kepala DPUPR Halsel Ali Dano Hasan ikut terseret pada kasus yang kini ditangani Ditreskrimsus Polda Malut itu.

Kasus dugaan korupsi anggaran 11,9 Miliar itu kini telah naik ke tahap penyidikan. Polda Malut juga dikabarkan sudah mengantongi calon tersangka.

“Ada ke Ternate pemeriksaan masalah proyek jalan dulu waktu Pa Ali Dano Hasan masih jabat Kadis PU,” singkat sumber internal terpercaya media ini.

Baca Juga :  Bupati Halsel Tinjau Pembangunan Jalan Pohang-Indari, Progres Capai 90 Persen

Dia mengaku surat undangan diantar ke kantor beberapa hari lalu, tapi tidak tahu jadwal pemeriksaanya. “Surat ada yang antar di kantor berapa hari lalu,” tandanya mengakhiri.

Sementara Bupati Halsel Bassam Kasuba menanggapi kasus dugaan korupsi yang disebut menyeret Ali Dano Hasan Kadis Pariwisata Halsel saat ini.

Bassam mengaku apabila penyidik Ditreskrimsus Polda Malut telah menetapkan tersangka Eks Kadis PUPR Halsel Ali Dano Hasan maka dirinya langsung mencopot jabatan Ali Dano Hasan yang kini sebagai Kadis Pariwisata Halsel.

“Semua itu kan proses hukum. Ketika proses hukum berjalan, kemudian sudah ada penetapan, baru kita bisa mengambil sikap,” ujar Bassam kepada awak media, Rabu 19 Agustus 2026.(red)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB