Awas! ada Dugaan Mafia Izin Amdal di Disperkim-LH Halsel

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL – Ada dugaan praktik mafia di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKP-LH) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang kabarnya sengaja menyembunyikan dokumen AMDAL, UKL dan UPL di tiap perusahaan yang ada di wilayah Halsel.

“Saya baru bertugas sekitar 2 Bulan disini dan untuk saat ini saya tidak kantongi Dokumen AMDAL, UKL dan UPL perusahan yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Selatan,” ungkap Kabid Lingkungan Hidup, Badri Hi Dodou, saat disambangi diruangan kerjanya, Senin (04/10)

Badri menyebut ada sejumlah oknum di DPKP-LH Halsel yang sengaja menghilangkan dokumen AMDAL dan UKL, UPL perusahaan.

“Sudah pasti DPKP-LH sendiri mengantongi dokumen AMDAL, UKL dan UPL setiap perusahan, namun ada oknum-oknum yang sengaja menutupi itu,” akunya.

Baca Juga :  STQ Halmahera Selatan 2025 Ditunda

Ketika ditanya soal oknum yang disebut, dirinya enggan menyebutkan nama sejumlah oknum yang diduga menutupi dokumen sejumlah Perusahaan tersebut.

“Tidak usahlah sebut oknum-oknum itu. Saya ini baru jabat jangan sampai Saya dinilai ganggu mata pencarian mereka,” jelasya.

Dirinya bahkan menyebut bahwa di Obi sendiri baru dua perusahan yang memberikan dokumen AMDAL ke DPKP-LH Halsel.

“Jangankan dokumen lingkungan, bahkan nama-nama perusahan di kawasan Obi saja sebagian besar Saya belum tau,” jelas Badri.

Sementara sebagian besar perusahaan, kata dia, industri skala menengah yang beroperasi di halsel juga belum mengantongi dokumen UKL dan UPL.

“Untuk dokumen perusahan seperti pertambangan rakyat yang ada di Anggai Pulau Obi belum masuk ke DPKP-LH,” tandasnya. (ipl)

Baca Juga :  Jaksa Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi Dana BOK Puskesmas Gandasuli

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB