HALSEL – Ada dugaan praktik mafia di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKP-LH) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang kabarnya sengaja menyembunyikan dokumen AMDAL, UKL dan UPL di tiap perusahaan yang ada di wilayah Halsel.
“Saya baru bertugas sekitar 2 Bulan disini dan untuk saat ini saya tidak kantongi Dokumen AMDAL, UKL dan UPL perusahan yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Selatan,” ungkap Kabid Lingkungan Hidup, Badri Hi Dodou, saat disambangi diruangan kerjanya, Senin (04/10)
Badri menyebut ada sejumlah oknum di DPKP-LH Halsel yang sengaja menghilangkan dokumen AMDAL dan UKL, UPL perusahaan.
“Sudah pasti DPKP-LH sendiri mengantongi dokumen AMDAL, UKL dan UPL setiap perusahan, namun ada oknum-oknum yang sengaja menutupi itu,” akunya.
Ketika ditanya soal oknum yang disebut, dirinya enggan menyebutkan nama sejumlah oknum yang diduga menutupi dokumen sejumlah Perusahaan tersebut.
“Tidak usahlah sebut oknum-oknum itu. Saya ini baru jabat jangan sampai Saya dinilai ganggu mata pencarian mereka,” jelasya.
Dirinya bahkan menyebut bahwa di Obi sendiri baru dua perusahan yang memberikan dokumen AMDAL ke DPKP-LH Halsel.
“Jangankan dokumen lingkungan, bahkan nama-nama perusahan di kawasan Obi saja sebagian besar Saya belum tau,” jelas Badri.
Sementara sebagian besar perusahaan, kata dia, industri skala menengah yang beroperasi di halsel juga belum mengantongi dokumen UKL dan UPL.
“Untuk dokumen perusahan seperti pertambangan rakyat yang ada di Anggai Pulau Obi belum masuk ke DPKP-LH,” tandasnya. (ipl)












