Inspektorat-Kejari Diminta Tuntaskan Korupsi Kades Tawa

Kamis, 17 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahtiar Hakim

Bahtiar Hakim

LABUHA – Tindak Pidana Kejahatan Korupsi (Tipikor) Dana Desa Tawa Kecamatan Kasiruta Timur Halsel terus menguat dipermukaan publik. Sebab penulusuran penegak hukum disertai berbagai desakan terus diutarakan masyarakat setempat agar Kades Tawa Bahtiar Hakim bisa diadili seadil-adilnya.

Kedok korupsi Bahtiar Hakim selama 3 tahun anggaran, ini baru resmi ditanganai penegak hukum (Kejaksaan Negeri Halsel) tahun 2020, setelah sebahgian besar masyarakat Desa Tawa ramai-ramai menyuarakan dan melaporkannya.

Memang tahun-tahun sebelumnya sempat disuarakan sebahgian masyarakat dan mahasiswa setempat, namun masih tersimpan rapih hingga memasuki tahun ketiga ini. Saat ini Kejaksaan Negeri Halsel telah melakukan pengumpulan data dan alat bukti tingka laku Bahtiar Hakim berbaur ‘Pancuri Doi Rakyat’ bersama sejumlah oknum disekitarnya.

Kasus dugaan tindak pidana kejahatan korupsi Bahtiar Hakim terhadap DD selama tiga tahun anggaran mulai dari 2017-2018 dan 2019 yang merugikan negara kurang lebih 500 juta sekian (stenga miliar).

Baca Juga :  Bupati Halsel Sebut Berkas Penting Berhasil Diselamatkan

“Hasil audit inspektorat tahun 2019 sudah keluar dan temuannya 100 lebih. Belum lagi tahun 2017 dan 2018,” kata salah satu masyarakat Desa Tawa Astuty Rasid kepada media ini Via Hanpone, Kamis (17/09).

Astuty bilang hasil audit Inspektorat investigasi Desa Tawa tahun 2019 ditemukan kerugian negara tak lari dari 100 lebih, artinya jika 2019 saja 100 juta lebih kerugian negaranya, terus di 2 tahun sebelumnya itu maka dipastikan dalam 1 tahun negara mengalami kerugian diatas dari 200 juta jika dikalikan 3 tahun anggaran maka mencapai stenga miliar lebih alaias 500 juta sekian.

Pihaknya mengaku audit 2017-2018 banyak ditemukan kejanggalan sehingga Inspektorat Halsel harus dan wajib melakukan audit investigasi ulang terhadap pengelolaan DD Tawa.

Baca Juga :  192 Desa Halsel Belum Bentuk Koperasi Merah Putih

“Dua tahun anggaran itu audit tidak jelas maka kami masyarakat meminta dengan hormat agar inspektorat wajib dan harus melakukan audit investigasi kembali pengelolaan DD Tawa,” pinta Astuty.

Menurutnya audit inspektorat 2017 hanya mendapatkan kekurangan 15 juta sekian dan 2018 juga tidak beda jauh itu sangat aneh sebab kenyataan di lapangan sangat berbeda karena banyak Item yang terdapat kejanggalan.

“Banyak kejanggalan di dua tahun anggaran itu, jadi wajib hukumnya Inspektorat lakukan audit investigasi ulang,” tegas Srikandi Desa Tawa itu.

Selain pengelolaan DD Tawa 3 tahun itu, Astuty juga meminta agar Kejari Halsel segera menuntaskan kasus korupsi Bahtiar Hakim selama 3 tahun ini. “Kami minta Kejari agar lebih fokus menindak tegas korupsi yang dilakukan Bahtiar Hakim,” pinta Astuty.

Baca Juga :  Keuntungan Harita Nickel Naik dari Tahun Sebelumnya

Lebih jauh lagi satu-satunya aktivis perempuan yang masih progresif dan kritis itu meminta dengan hormat agar Bupati Halsel Bahrain Kasuba segera menyiapkan karteger Kades Tawa untuk menggantikan Bahtiar Hakim sebab saat ini masyarakat setempat tidak lagi menginginkan Bahtiar Hakim jabat sebagai kades.

“Pak Bupati Bahrain segera siapkan karteker untuk gantikan Bahtiar Hakim,” tegasnya. Sembari menyebut bukan hanya DD 3 tahun bermasalah akan tetapi pengelolaan anggaran Covid19 di tahun 2020 ini juga, sehingga tidak ada lagi yang harus dipertahankan.

Bahkan Astuty juga menyesalkan soal pelayanan pablik Pemerintah Desa Tawa. Ia menyebut jika Bupati Halsel tidak percaya berbagai kegelisaan masyarakat setempat, maka segera turun ke lapangan untuk mengecek langsung. “Pelayanan masyarakat juga sangat parah. Kalau pak Bupati tidak percaya coba cek langsung di Desa Tawa,”(van/red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB