Bebas Masuk, Polda Tindak Puluhan Cyanida dan Carbon di Halsel

Rabu, 13 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karung putih terisi Carbon dan karung goni alias coklat terisi Cyanida. (Dam//segmen.co.id)

Karung putih terisi Carbon dan karung goni alias coklat terisi Cyanida. (Dam//segmen.co.id)

LABUHA – Bahan kimia tidak bisa digunakan tanpa miliki izin seakan tak berlaku. Sebab yang terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Cyanida dan Carbon terkesan bebas masuk keluar dari dermaga satu ke dermaga lain.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, pada Rabu (13/01/2021) sebanyak 6 kaleng Cyanida dan 60 karung sak Carbon yang merupakam bahan kimia itu tiba di Pelabuhan Kupal, Kecamatan Bacan Selatan, sekira pukul 04:00 Wit.

Puluhan bahan kimia itu dimuat di KM Quen Marry dari Pelabuhan Jikotamo Pulau Obi dengan rute Pelabuhan Kupal dan Pelabuhan Bastiong Ternate.

Ketika tiba, Cyanida dan Carbon itu dijemput 3 orang (buru) dan disaksikan langsung oleh awak KM. Quen Maryy. Bahkan juga dikawal oleh sejumlah orang mengangkut menggunakan Mobil Pic Upa Daihatsu berwarna puti dan bernomor polisi DD 8545 MN.

Baca Juga :  Bupati Halsel Resmikan PLN di Dua Kecamatan 

Setelah KM Quen Maryy tiba di Kupal, barang terlarang itu tidak langsung di bongkar, namun kurang lebih 30 menit baru barang tersebut dibongkar untuk diamankan di satu gudang tempat penampungan yang tak jauh dari pelabuhan.

Pasok memasok Cyanida dan Carbon layaknya barang legal pada umumnya itu langsung disikapi Direktur Kriminal Khusus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Alfis Suhaili.

Alfis mengaku setelah mendapatkan informasi itu, selaku salah satu Direktur di Polda Malut yang membawahi bidang Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) langsung memerintahkan anggota Polres Halsel untuk mengecek.

“Oke. Saya suruh anggota cek,” kata Alfis dalam percakapan upaya konfirmasi dengan wartwan media ini, Rabu (13/01/2021).

Baca Juga :  Polda Malut Diminta Usut Galian C Ilegal di Desa Sawadai Halsel

Direktur Krimsus Polda Malut itu sangat berterimah kasih atas informasi yang diberikan kepadanya, walaupun informasi itu dengan tujuan konfirmasi untuk perimbangan pemberitaan nanti. “Terimah kasih informasinya,” tutup Alfis Suhaili.

Sekedar diketahui, setelah diamankan digudang tempat penampukan itu tidak berselang lama kemudian perintah Direktur Krimsus Polda Malut Kombes Pol Alfis Suhaili itu ditindaknlanjuti oleh Polsek Kecamatan Bacan.

Polsek Bacan bersama sejumlah anggota langsung tiba di TKP gudang tempat ditampungnya Cyanida dan Carbon itu guna mengamankan barang bukti tersebut.

Diketahui lagi, Subdit empat Ditreskrimsus Polda Malut yakni membidangi Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) besok Kamis (Red hari ini) tiba di TKP untuk memastikan dan mengamankan bahan kimia itu.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Halsel Diduga Pungli Kepsek

Cyanida dan Carbon tersebut diduga milik salah satu pengusaha atas nama Niko. Niko merupakan pengusaha berasal dari Cina yang sejak lama berada di Medan, Sumatra.(Dam)

Berita Terkait

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Tantang Bupati Halsel Copot Kades Laigoma Samsul Marwa
Bupati Halsel Resmi Tutup Pemuda Kukupang Cup 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun

Berita Terbaru

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB

Ilustrasi Pencurian Kapal Tongkang

Berita Terkini

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:58 WIB

Ir. Ikbal Mustafa, ST., MT Kadis Perkimtan Halsel. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:36 WIB