Indikasi Curang, Ombudsman RI Minta Peserta Seleksi Calon Bawaslu Segera Lapor 

Selasa, 18 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali. (Dok. Ombudsman)

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali. (Dok. Ombudsman)

Ternate – Persoalan seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat kabupaten/kota di Maluku Utara semakin memanas.

Terdapat sejumlah keluhan yang datang dari para peserta seleksi calon Bawaslu yang gagal mencapai tahap 12 besar.

Kabarnya, para peserta tidak puas dengan hasil yang ditetapkan oleh Tim Seleksi (Timsel), terutama pada zona II yang meliputi kota Ternate, Tidore, Halmahera Selatan, Sula, dan Pulau Taliabu.

Kondisi ini kemudian menimbulkan keraguan di kalangan publik mengenai integritas Timsel.

Menyikapi situasi tersebut, Ombudsman RI perwakilan Maluku Utara siap menerima pengaduan dari masyarakat terkait masalah ini.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara, Sofyan Ali, secara tegas menyatakan bahwa jika seleksi calon Bawaslu terindikasi mengalami masalah maka peserta yang merasa dirugikan segera melapor.

Baca Juga :  Teken MoU Lanjutan, PDAM Halsel Gandeng Jaksa Menagih Tunggakan

“Kami membuka ruang pengaduan bagi siapa pun yang merasa dirugikan secara administrasi, segera laporkan ke ombudsman,” ujar Sofyan, ketika disambangi di kantornya Jl. Merdeka No.13, Santiong, Kecamatan. ternate tengah, pada senin, (17/7/2023).

Sofyan juga menegaskan bahwa pihaknya akan memantau seluruh penyelenggaraan pelayanan publik, baik oleh lembaga pemerintah pusat maupun daerah, termasuk badan usaha milik negara (BUMN), badan swasta, atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB