Kajati Malut Bakal Tindak Oknum Jaksa Penerima Suap

Senin, 30 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Herman. foto:evan//segmen.co.id

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) yang baru, Andi Herman, bakal menindak tegas terhadap oknum jaksa yang terlibat dalam kasus suap proyek.

Dugaan keterlibatan oknum jaksa terima jata suap di berbagai proyek itu mencuat di akhir-akhir ini. Bahkan kasus serupa sering terjadi, dan itu menjadi sorotan publik, salah satunya dugaan permintaan Fee proyek oknum jaka pada lelang di Unit Pelaksana Tehnis Provinsi Malut senilai 80 juta belum lama ini.

Selain itu juga terkait dugaan keterlibatan suap sebesar 10 juta terhadap oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha, Halmahera Selatan (Halsel) kepada Kepala Puskesmas Saketa, Kecamatan Gane Barat dalam kasus Dana Bantuan Operasioanl Kesehatan (BOK).

Baca Juga :  Terkendala Pembebasan Lahan, Dua Kecamatan di Halsel Belum Nikmati Listrik

Menenggapi sikap tak terpuji oknum jaksa itu, Kepala Kejati Malut, Andi Herman akan menindak tegas terhadap oknum jaksa apabila bukti terlibat.

Menurutnya, walaupun baru saja mendengar di hari pertama dia berkantor di Kejati Malut namun akan mengidentifikasi, agar mengetahui persoalannya seperti apa? dan tentu saja akan didalami agar bisa ditindak lanjutinya hingga tuntas.

“Ini merupakan masukan, namun selaku pimpinan semuanya akan kami identifikasi dan dalami agar bisa di tindak lanjuti,” kata Andi, kepada segmen.co.id, di halaman Kejati Malut, Senin (30/12/2019).

Andi bilang kalau memang itu ada pelanggaran maka akan ada tindakan, dan dugaan itu perlu ada unsur faktanya sehingga didalami seperti apa faktanya?

Baca Juga :  Dua personil diduga konsumsi Narkoba, Polres Halsel laukan tes Urine

Pihaknya menjelaskan tindakan penegak hukum apapun itu masalahnya tentu harus berdasarkan fakta dibalik kasus itu, karena tidak bisa aparat penegak hukum bergerak tanpa dasar fakta, kemudian penegak hukum itu hanya sebatas berasumsi.

“Tindak kasus itu harus berdasarkan fakta sehingga ada konsukwensinya, dan apabila ternyata tidak ada faktanya maka tindakan itu juga ada konsukwensinya,” jelas Andi. Sembari menambahkan setiap perbuatan oknum jaksa yang itu nyata dan ada bukti maka ada tindakan tegas untuknya.(van)

Berita Terkait

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Tantang Bupati Halsel Copot Kades Laigoma Samsul Marwa
Bupati Halsel Resmi Tutup Pemuda Kukupang Cup 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Berita Terbaru

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB

Ilustrasi Pencurian Kapal Tongkang

Berita Terkini

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:58 WIB

Ir. Ikbal Mustafa, ST., MT Kadis Perkimtan Halsel. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:36 WIB