4 Bulan Tak Ada Progres, CV. Bima Sakti Terancam Kembalikan 570 Juta

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPUPR Halmahera Selatan (foto_segmen)

Kantor DPUPR Halmahera Selatan (foto_segmen)

LABUHA – Rupahnya proyek Pembangunan Jalan Sirtu Busua Pasir Putih itu milik Idham Ibrahim. Idham sendiri merupakan Direktur Utama CV. Bima Sakti.

Kegiatan milik kontraktor Idham Ibrahim yang juga Bendahara sala satu partai penguasa di Bumi Saruma itu akhir-akhir ini mencuat ke publik.

Pasalnya pekerjaan Pembangunan Jalan Sirtu Busua Pasir Putih Kecamatan Kayoa Barat terancam gagal. Sebab sudah 4 bulan sejak dilakukan kontrak serta pencairan 30 persen namun belum ada progres pembangunan.

Proyek tersebut melekat pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Halsel dengan Pagu anggaran 1,9 Miliyar.

Informasi yang dihimpun Segmen menyebutkan Direktur CV. Bima Sakti Idham Ibrahim memenangkan tender sejak bulan Maret lalu.

Baca Juga :  Pemda Halmahera Selatan Peringati Nuzul Qur'an 2025

Sesuai kontrak, pembangunan Jalan Sirtu Busua Pasir Putih pelaksanaan selama enam bulan terhitung sejak Maret hingga September.

Sisa waktu pekerjaan dua bulan kedepan, sudah tentu waktu pekerjaan dua bulan kedepan Proyek Jalan Sirtu Busua Pasir Putih tak akan rampung.

Menanggapi pencairan 570 juta oleh Direktur CV. Bima Sakti, Kepala DPUPR Halsel Ikbal Mustafa menyebut, soal pencairan uang muka 30 persen pada setiap kegiatan itu hal yang wajar.

Kalaupun paska pencairan uang muka, tetapi pihak rekanan atau kontraktor masih saja lalai maka ada tahapan pengembalian uang muka tersebut.

“Itu hal yang normal, kalau kemungkinan yang bersangkutan lalai dan tidak mengindahkan itu maka ada tahapan untuk pengembalian jaminan uang muka,” kata Ikbal Mustafa dikutip jarumsatu.com, Selasa (01/08).

Baca Juga :  Pemkab Halsel Gelar Jumat Bersih Serentak di Seluruh Desa dan Kota

Ikbal Mustafa bilang, sejauh ini masih ada negosiasi antara DPUPR Halsel dengan pihak rekanan atau Direktur CV. Bima Sakti Idham Ibrahim.

Menurutnya, pihak Direktur CV. Bima Sakti Idham Ibrahim sudah berjanji dalam waktu dekat akan mengarahkan seluruh alat ke lokasi untuk melakukan pekerjaan Pembangunan Jalan Sirtu Busua Pasir Putih.

“Pihak kontraktor sudah janji dalam pekan ini semua alat pekerjaan sudah turun di lokasi,” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak CV. Bima Sakti belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan resmi.(red)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB