4 Bulan Tak Ada Progres, CV. Bima Sakti Terancam Kembalikan 570 Juta

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPUPR Halmahera Selatan (foto_segmen)

Kantor DPUPR Halmahera Selatan (foto_segmen)

LABUHA – Rupahnya proyek Pembangunan Jalan Sirtu Busua Pasir Putih itu milik Idham Ibrahim. Idham sendiri merupakan Direktur Utama CV. Bima Sakti.

Kegiatan milik kontraktor Idham Ibrahim yang juga Bendahara sala satu partai penguasa di Bumi Saruma itu akhir-akhir ini mencuat ke publik.

Pasalnya pekerjaan Pembangunan Jalan Sirtu Busua Pasir Putih Kecamatan Kayoa Barat terancam gagal. Sebab sudah 4 bulan sejak dilakukan kontrak serta pencairan 30 persen namun belum ada progres pembangunan.

Proyek tersebut melekat pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Halsel dengan Pagu anggaran 1,9 Miliyar.

Informasi yang dihimpun Segmen menyebutkan Direktur CV. Bima Sakti Idham Ibrahim memenangkan tender sejak bulan Maret lalu.

Baca Juga :  Bupati Halsel Larang Guru Lakukan Pungutan Liar

Sesuai kontrak, pembangunan Jalan Sirtu Busua Pasir Putih pelaksanaan selama enam bulan terhitung sejak Maret hingga September.

Sisa waktu pekerjaan dua bulan kedepan, sudah tentu waktu pekerjaan dua bulan kedepan Proyek Jalan Sirtu Busua Pasir Putih tak akan rampung.

Menanggapi pencairan 570 juta oleh Direktur CV. Bima Sakti, Kepala DPUPR Halsel Ikbal Mustafa menyebut, soal pencairan uang muka 30 persen pada setiap kegiatan itu hal yang wajar.

Kalaupun paska pencairan uang muka, tetapi pihak rekanan atau kontraktor masih saja lalai maka ada tahapan pengembalian uang muka tersebut.

“Itu hal yang normal, kalau kemungkinan yang bersangkutan lalai dan tidak mengindahkan itu maka ada tahapan untuk pengembalian jaminan uang muka,” kata Ikbal Mustafa dikutip jarumsatu.com, Selasa (01/08).

Baca Juga :  Dihadapan Presiden Jokowi, Bupati Usman Terima Anugerah Kebudayaan

Ikbal Mustafa bilang, sejauh ini masih ada negosiasi antara DPUPR Halsel dengan pihak rekanan atau Direktur CV. Bima Sakti Idham Ibrahim.

Menurutnya, pihak Direktur CV. Bima Sakti Idham Ibrahim sudah berjanji dalam waktu dekat akan mengarahkan seluruh alat ke lokasi untuk melakukan pekerjaan Pembangunan Jalan Sirtu Busua Pasir Putih.

“Pihak kontraktor sudah janji dalam pekan ini semua alat pekerjaan sudah turun di lokasi,” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak CV. Bima Sakti belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan resmi.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB