Istri Kepala Puskesmas Palamea Jadi Tersangka

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penetapan tersangka kasus penganiayaan

Ilustrasi penetapan tersangka kasus penganiayaan

LABUHA – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polisi Resort (Polres) Halmahera Selatan resmi menetapkan Alwi  istri dari Fahri Assagaf, Kepala Puskesmas Palamea, Kecamatan Kasiruta Barat sebagai tersangka.

Alwi ditetapkan tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Irfa Amin, Amd.Keb staf di Puskesmas Palamea.

Kasus ini kian lama di meja penyidik Satreskrim Polres Halsel sebab Irfa Amin melaporkan Alwi Cs sejak Maret 2025 lalu.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HD) pada Maret 2026 ditandatangani Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Rizaldy Pasaribu.

Dalam SP2HP itu juga menyebutkan 8 saksi telah diperiksa termasuk tersangka Alwi. Bahkan penyidik juga menyita vidio penganiayaan yang melibatkan pelaku Alwi terhadap korban Irfa Amin, Amd.Keb di pelabuhan Desa Tembal, Kecamatan Bacan Selatan, pada 23 Maret 2026 lalu.

Baca Juga :  Kampanye di Kayoa Barat, Usman Sidik Jalan Diatas Kain Merah Putih

Perkembangan terbaru 1 pelaku ditetapkan tersangka oleh penyidik dari beberapa pihak yang dilaporkan.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, dan para terlapor, serta melakukan penyitaan terhadap alat bukti berupa video rekaman,” sebagaimana isi dokumen tersebut.

Sementara itu, proses hukum terhadap pihak lain yang dilaporkan ikut bersama Alwi melakukan penganiayaan masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka tambahan.

Polres Halsel juga menyatakan bahwa apabila diperlukan, penyidikan akan diperpanjang guna melengkapi berkas perkara dan menguatkan alat bukti.

Untuk mendukung kelancaran proses penyidikan, pihak kepolisian meminta pelapor agar tetap berkoordinasi dengan penyidik pembantu yang menanganai perkara tersebut.(red) 

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB