LABUHA – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Uatara Ilham Abubakar, kian memanas.
Selain terancam pidana, proses penanganan perkara ini juga menuai sorotan setelah muncul dugaan kejanggalan dalam hasil Visum Et Repertum (VER) yang digunakan dalam penyidikan.
Koordinator Aliansi Garda Kubung Menggugat, Ringgo Larensi, secara resmi melaporkan oknum penyidik Polres Halsel ke Propam terkait hasil visum tertanggal 16 Juni 2025 yang seharusnya visum tersebut tertanggal 15 Mei 2025
Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara, khususnya terkait hasil visum yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi luka yang dialaminya.
Peristiwa ini bermula dari aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Garda Kubung Menggugat di depan Kantor Inspektorat Halsel.
Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Inspektorat Halsel segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa oleh Kepala Desa Kubung, Masbul H. Muhamad.
Mashur Hi Muhammad diduga korupsi anggaran Desa Kubung.
Dalam aksi tersebut, terjadi ketegangan antara Ringgo selaku koordinator lapangan dengan Kepala Inspektorat Ilham Abubakar.
Gegara penyelagunaan Kades Masmbul Hi Muhammad picu adu argumen yang memanas berujung pada kontak fisik yang menyebabkan Ringgo mengalami luka pada bibir bagian dalam.
“Atas kejadian itu, saya langsung melakukan pemeriksaan medis pada taggal 15 Mei 2025 dan mengantongi hasil visum sebagai alat bukti sah, bukan visum tertanggal 16 Juni ,” ungkap Ringgo. Selasa 14 April 2026.
Namun, dalam proses penyidikan, Ringgo mengaku menemukan adanya kejanggalan.
Ia menilai hasil visum yang digunakan tidak mencerminkan kondisi luka yang sebenarnya.
“Diduga terdapat indikasi bahwa hasil visum telah ditukar, dimanipulasi, atau tidak digunakan sebagaimana mestinya oleh penyidik karena waktu saya visum pada taggal 15 Mei 2025 sementara visum yang di gunakan dalam persidangan tertanggal 16 Juni 2025 kn aneh ,” tegasnya.
Merasa dirugikan, Ringgo kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan penyidik yang menangani kasus tersebut ke Propam Polres Halsel.
Ringgo berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan guna mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik di Halsel. Selain dugaan penganiayaan, masyarakat juga menyoroti isu utama yang melatarbelakangi aksi, yakni dugaan maling anggaran desa oleh Kepala Desa Kubung Masmbul Hi Muhammad.
Sejumlah pihak mendesak agar aparat penegak hukum dapat menangani kedua persoalan tersebut secara objektif dan tanpa intervensi. Transparansi dinilai menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum.(red)












