Kades Kubung Korupsi Ilham Abubakar Dipidana, Dua Penyidik Polres Halsel Terancam

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Kubung Masbul Hi Muhammad

Kepala Desa Kubung Masbul Hi Muhammad

LABUHA – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Uatara Ilham Abubakar, kian memanas.

Selain terancam pidana, proses penanganan perkara ini juga menuai sorotan setelah muncul dugaan kejanggalan dalam hasil Visum Et Repertum (VER) yang digunakan dalam penyidikan.

Koordinator Aliansi Garda Kubung Menggugat, Ringgo Larensi, secara resmi melaporkan oknum penyidik Polres Halsel ke Propam terkait hasil visum tertanggal 16 Juni 2025 yang seharusnya visum tersebut tertanggal 15 Mei 2025

Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara, khususnya terkait hasil visum yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi luka yang dialaminya.

Peristiwa ini bermula dari aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Garda Kubung Menggugat di depan Kantor Inspektorat Halsel.

Baca Juga :  Potret 100 Hari Kerja, Alim Sebut Husen Said Sebagai Apa

Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Inspektorat Halsel segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa oleh Kepala Desa Kubung, Masbul H. Muhamad.

Mashur Hi Muhammad diduga korupsi anggaran Desa Kubung.

Dalam aksi tersebut, terjadi ketegangan antara Ringgo selaku koordinator lapangan dengan Kepala Inspektorat Ilham Abubakar.

Gegara penyelagunaan Kades Masmbul Hi Muhammad picu adu argumen yang memanas berujung pada kontak fisik yang menyebabkan Ringgo mengalami luka pada bibir bagian dalam.

“Atas kejadian itu, saya langsung melakukan pemeriksaan medis pada taggal 15 Mei 2025 dan mengantongi hasil visum sebagai alat bukti sah, bukan visum tertanggal 16 Juni ,” ungkap Ringgo. Selasa 14 April 2026.

Baca Juga :  KKG di MIN 3 Pulau Makian Resmi Dibuka Kasubag TU Kemenag Halsel

Namun, dalam proses penyidikan, Ringgo mengaku menemukan adanya kejanggalan.

Ia menilai hasil visum yang digunakan tidak mencerminkan kondisi luka yang sebenarnya.

“Diduga terdapat indikasi bahwa hasil visum telah ditukar, dimanipulasi, atau tidak digunakan sebagaimana mestinya oleh penyidik karena waktu saya visum pada taggal 15 Mei 2025 sementara visum yang di gunakan dalam persidangan tertanggal 16 Juni 2025 kn aneh ,” tegasnya.

Merasa dirugikan, Ringgo kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan penyidik yang menangani kasus tersebut ke Propam Polres Halsel.

Ringgo berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan guna mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik di Halsel. Selain dugaan penganiayaan, masyarakat juga menyoroti isu utama yang melatarbelakangi aksi, yakni dugaan maling anggaran desa oleh Kepala Desa Kubung Masmbul Hi Muhammad.

Baca Juga :  Bupati Halsel Resmi Buka STQ 2025, Bassam: Al-Quran dan Hadits Jadi Pedoman Hidup

Sejumlah pihak mendesak agar aparat penegak hukum dapat menangani kedua persoalan tersebut secara objektif dan tanpa intervensi. Transparansi dinilai menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum.(red) 

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB