Kalapas Labuha Bantah Adanya Pesta Miras dan Penyiksaan 9 WBP

Minggu, 14 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan (foto : ANTARA)

Ilustrasi penganiayaan (foto : ANTARA)

LABUHA – Dugaan penyiksaan terhadap 9 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 3 Labuha, Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang sempat menghebohkan publik, dibantah oleh Kepala Lapas (Kalapas) Labuha, Supriyanto.

Ia mengaku tidak ada pesta miras dan penganiayaan di dalam Lapas, melainkan hanya pemeriksaan terhadap WBP yang diduga memesan minuman keras jenis cap tikus.

Supriyanto mengatakan, pada 31 Desember 2023 lalu, ia menemukan satu kantong plastik berisi minuman keras di parkiran Lapas.

Ia kemudian membentuk tim investigasi internal yang melibatkan Kasubsi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rudi R. Awal dan Kasubsi Pembinaan Taher Rumadau untuk mengusut kasus ini.

“Setelah diinvestigasi, ternyata miras itu pesanan 9 WBP yang rencananya dibawa masuk oleh salah satu oknum petugas jaga. Saya langsung perintahkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka,” ujar Supriyanto saat ditemui di rumah dinasnya, Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga :  Kemenag Halsel bersama Pemda Gelar malam Jum'at berzikir

Dirinya menambahkan, 9 WBP yang terlibat itu kemudian dimasukkan ke karantina untuk pemeriksaan, sementara oknum petugas yang menjadi perantara dipindah tugaskan dari penjagaan ke staf penerima tamu.

Meski begitu, Dia menegaskan tidak ada kekerasan atau penyiksaan yang dilakukan terhadap WBP tersebut.

“Jadi, informasi yang beredar bahwa ada pesta miras dan penganiayaan di Lapas itu tidak benar. Miras itu belum sempat masuk ke dalam, saya sudah temukan. Tidak ada pukulan atau tendangan, hanya pemeriksaan biasa,” tegasnya.

Supriyanto juga menyayangkan sikap WBP yang mencoba menyelundupkan miras ke dalam Lapas.

Ia mengingatkan, hal itu bisa berakibat fatal bagi hak remisi mereka. Pihaknya berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi WBP untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Baca Juga :  Bupati Halsel Resmi Tutup Pemuda Kukupang Cup 2026

“Kalau pelanggaran ini sampai dibawa ke sidang TTP, sudah pasti hak remisi mereka dicabut. Jadi, sanksinya hanya di karantina saja, setelah itu dikembalikan ke kamar hunian untuk beraktivitas seperti biasa,” katanya.

Sementara itu, oknum petugas yang menjadi perantara miras itu masih menunggu sanksi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara.

Supriyanto mengaku, tidak berwenang untuk memberi sanksi kepada pegawai, hanya bisa memindah tugaskan.

“Sanksi pegawai itu bukan wewenang saya, tapi Kantor Wilayah. Saya sudah laporkan ke sana, tinggal menunggu tindak lanjutnya. Untuk sementara, saya pindah tugaskan ke staf dari penjagaan,” ucapnya.

Kejadian ini merupakan lanjutan dari kasus dugaan penyiksaan terhadap 9 WBP di Lapas Labuha yang sebelumnya disoroti oleh praktisi hukum Mudafar Hi.Din.

Baca Juga :  Jadi Target TO, Polisi Amankan Bos Rumah Makan Ampera

Mudafar menilai, ada pelanggaran HAM yang terjadi di Lapas Labuha dan meminta evaluasi dari pihak berwenang.

Berita Terkait

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Tantang Bupati Halsel Copot Kades Laigoma Samsul Marwa
Bupati Halsel Resmi Tutup Pemuda Kukupang Cup 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun

Berita Terbaru

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB

Ilustrasi Pencurian Kapal Tongkang

Berita Terkini

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:58 WIB

Ir. Ikbal Mustafa, ST., MT Kadis Perkimtan Halsel. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:36 WIB