Kapus Busua Bantah Cairkan Anggaran Jampersal Sepihak dan Potong Gaji Pegawai

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fadli Talib Kepala Puskesmas Busua Kecamatan Kayoa Barat. (Foto:segmen)

Fadli Talib Kepala Puskesmas Busua Kecamatan Kayoa Barat. (Foto:segmen)

LABUHA – Kepala Puskesman Busua Kecamatan Kayoa Barat Fadli Talib bantah tuduhan terkait pencairan anggaran Jampersal sepihak pada triulan pertama tahun 2020 lalu.

Fadli Talib mengatakan, terkait pencairan anggaran Jampersal senilai 45 juta yang dituduhkan dirinya saat menjabat bendahara pencairan sepihak tanpa pengetahuan mantan Kapus lama itu tidak benar. Sebab kata Fadli anggaran itu sesuai mekanisme bisa dicairkan oleh bendahara tanpa ada tanda tangan Kepala Puskesmas saat itu.

“Pencairan itu saya sendiri karena itu spesimen giro di Bank dan itu hanya tanda tangan bendahara bukan dengan Kapus,” ujar Fadli kepada segmen.co.id Senin (26/07).

Mantan Bendahara Puskesmas Busua itu menyebut tidak ada masalah tetapi karena sekarang dirinya menjabat Kapus sehingga ada pihak yang mempermasalahkan terkait hal itu, padahal sudah sesuai prosedurnya.

Baca Juga :  Ini Capaian Vaksin di Bacan Timur

Selain itu, Fadli juga membantah ada yang munuding dirinya melakukan pemotongan gaji pegawai Polindes di Desa Bokimiake senilai satu juta delapan ratus ribu rupiah seperti yang diberitakan salah satu media online belum lama ini.

Hal itu, Fadli bilang, tidak benar sebab saat itu pegawai tersebut masih memilki SK 80 sehingga gajinya masih dua juta delapan ratus ribu rupiah namun itu sudah diberikan semuanya.

“Waktu itu dia baru SK 80 golongan II 2D jadi gajinya sekitar 2.800.000, dan itu diberikan semua,” kata Fadli.

Menurutnya, info terkait pemotongan satu juta delapan ratus ribuh itu tidak benar, karena gaji pegawai tersebut telah diberikan.

Baca Juga :  Harita Dukung Pendidikan Berkualitas di Pulau Obi

Dirinya menjelaskan jika dipotong satu juta delapan ratus ribu perbulan maka pegawai tersebut menerima sisa satu juta kan tidak mungkin.

TPihaknya mengaskan, tidak mungkin seorang pegawai Polindes dengan gaji satu juta bersangkutan mau bekerja.

“Kalau saya potong maka sisa satu juta, tidak mungkin dia mau kerja dengan gaji satu juta satu bulan,” tandasnya.(Red)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB