LABUHA – Dinas Peumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Halmahera Selatan (Halsel) beda pendapat dengan kontraktor pembangunan Lapak UMKM Milenial.
Kepala DPKP Halsel Asmar Bani mengatakan soal rusaknya plafon Lapak UMKM Milenial di Desa Tembal Kecamatan Bacan Selatan itu sudah menjadi dugaan sebelum terjadi hujan, sebab beban debit air hujan dengan curah hujan yang tinggi bakal menerobos masuk.
Hal ini kata Asmar, sama seperti di pasar Labuha yang sebelumnya juga terjadi seperti di Lapak UMKM Milenia
“Tidak masuk item rehab dan sudah saya perhitungkan kejadian ini akan terjadi sebab tak mampu menahan debit air hujan dengan curah hujan yg tinggi seperti terjadi di labuha waktu kemarin sebagai dengan tiba-tiba air hujan dalam volume yang besar menerobos masuk ke plafon dan membuat plafon tercabut dan rusak,” ujar Asmar Bani ketika menanggapi berita rusaknya plafon Lapak UMKM Milenial sebelum diresmikan.
Menurut Asmar, jalan keluar tidaklah sulit dan tanpa merusak dek saluran yang ada, yaitu tinggal menambah saluran air turun dilubangin dek setiap dua meter, maka demikian debit air tidak lagi dalam jumlah besar tertahan lama di dek.
Asmar juga menyebut ketiga proyek prioritas pemerintahan yakni Pembangunan Papaloang Park, Pembangunan Zero Point’ dan Pembangunan Lapak UMKM Milenial saat ini masih dalam masa pemeliharaan.
“Kalau tidak salah saya tetapkan masa pemeliharaan sampai bulan September 2023,” tandasnya.
Penetapan masa pemeliharaan itu berbeda dengan pengakuan penanggung jawab pihak ketiga atau CV. Tiga Putra Konstruksi Oman.
Berita sebelumnya dengan judul Plafon Lapak UMKM Milenial Ambruk itu kata Oman selaku penanggung jawab pihak ketiga mengaku sudah selesai masa pemeliharaan.
Oman bahkan, menyebut masa pemeliharaan Lapak UMKM Milenial telah selesai tetapi selaku pihak ketiga yang rasa bertanggung jawab maka pekan ini juga sudah dituntaskan. “Kemarin masa pemeliharaan juga so selesai,” tandas Oman
Sekedar diketahui pembangunan Lapak UMKM Milenial habiskan APBD Tahun 2022 sebesar 4.6 miliyar dengan nomor kontrak: 050/028/T/SP/IK/DPKP-HALSEL/DAU/Vll/2022.
Proyek Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (DPKP) Halsel yang dikerjakan oleh pihak rekanan CV. Tiga Putra Konstruksi.(red)












