Proyek Multiyears Bermasalah, DPRD Panggil DPUPR dan Kontraktor

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Safri Talib, SH Ketua Komisi III DPRD Halsel (Sadam//segmen)

Safri Talib, SH Ketua Komisi III DPRD Halsel (Sadam//segmen)

LABUHA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bakal panggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Selain dinas tehnis, DPRD Halsel juga akan memintai keterangan kepada pihak rekanan atau pemenang tender proyek raksasa (Multiyears) PT. Cimenda Sakti Kontrakindo.

Keduanya akan dimintai keterangan soal pekerjaan proyek multiyears yang diduga terbengkalai. Hal itu disampaikan Ketua komisi III Safri Talib, Sabtu, (18/05).

Safri bilang, pemanggilan terhadap Dinas PUPR dan PT. Cimenda Sakti Kontrakindo dan dinas terkait lainnya, buntut pekerjaan proyek multiyears diduga masih bermasalah dengan pembebasan lahan.

“DPRD Jadwalkan akan panggil dinas PUPR, pihak kontraktor PT. Cimenda Sakti Kontrakindo, dan dinas terkait lainnya untuk mempertanyakan suda sampai sejauh mana progres pekerjaan dan juga meminta penjelasan terkait soal lahan yang katanya masi ada masalah,” kata Safri Talib.

Baca Juga :  Bupati Halsel Serahkan Hadiah MTQ 2024

Ketua Fraksi PKB DPRD Halsel  mengatakan, pada saat perencanaan awal tidak ada masalah pembebasan lahan. Karena setahu DPRD itu sudah selesai dan tidak ada masalah.

“Sebab setahu kami pada saat perencanaan awal itu tidak ada permasalahan lagi soal lahan karna lahan sudah tidak masalah dan tidak pernah di diskusikan di DPRD,” beber politisi PKB.

Dia mengatakan, jika faktanya ada lahan yang masih bermasalah maka DPRD akan meminta penjelasan dinas terkait sampai sejauh ini bagaimana upaya penyelesaian soal lahan itu.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi kontraktor PT. Cimenda Sakti dan Dinas PUPR Halsel, pekerjaan proyek multiyears tidak selesai tepat waktu, karena sudah sesuai perencanaan awal. Selain itu juga anggaran yang digunakan cukup besar.

Baca Juga :  Hari ini, Jaksa Tetapkan Tersangka Korupsi BOK Puskesmas Gandasuli

“Karena bagi kami tidak ada alasan untuk pekerjaan multiyears ini tidak selesai sesuai waktu yang sudah direncanakan. Pekerjaan itu harus tuntas. Sebab anggaran multiyears itu besar dan juga pekerjaan multiyears ini mendapat respon yang baik dari masyarakat karena semangatnya adalah bagaimana membangun wajah kota Bacan sebagai ibu kota kabupaten,” ujarnya.

Jika pekerjaan ini tidak selesai, lanjut Safri, maka akan menyisahkan pekerjaan yang mangkrak dan sudah pasti merusak wajah kota. Sehingga ini akan mengundang reaksi kemarahan masyarakat dan Pemda serta DPRD, akan dinilai tidak becus dan tidak maksimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Kalau pekerjaan ini tidak selesai maka akan menyisahkan pekerjaan yang mangkrak dan sudah pasti merusak wajah kota Bacan. Masyarakat pasti marah kalau tidak selesai dan pemerintah daerah dan DPRD dinilai tidak maksimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” tutur Alumnus Fakultas Hukum Unkhair Ternate itu.

Baca Juga :  Dua Periode Bergemurung Saat Bupati Bassam Resmikan Jembatan di Joronga

“Oleh karena itu tidak ada alasan pekerjaan itu tidak selesai. makanya kami akan rapat dengan pemerintah untuk pemerintah mengevaluasi sekaligus menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi soal waktu pekerjaan sebaik mungkin dan nanti di rapat kerja dengan dinan-dinas tekait ini kami pertegas soal itu biar ini jadi tanggung jawab bersama.” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Tantang Bupati Halsel Copot Kades Laigoma Samsul Marwa
Bupati Halsel Resmi Tutup Pemuda Kukupang Cup 2026
200 Kelompok Tani Halsel Dapat Bantuan Ribuan Bibit Kelapa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 September 2026 - 00:21 WIB

Tantang Bupati Halsel Copot Kades Laigoma Samsul Marwa

Berita Terbaru

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB

Ilustrasi Pencurian Kapal Tongkang

Berita Terkini

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:58 WIB

Ir. Ikbal Mustafa, ST., MT Kadis Perkimtan Halsel. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:36 WIB