Rakor Bawaslu Halsel Hasilkan Tiga Pokja Baru, ini Fungsinya

Jumat, 18 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Pembentukan Pokja oleh Bawaslu Halsel (dok//jmg)

Rakor Pembentukan Pokja oleh Bawaslu Halsel (dok//jmg)

LABUHA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara resmi bentuk tiga Kelompok Kerja (Pokja) perkuat pengawasan hadapi Pilkada 2024.

Pembentukan ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Kantor Bawaslu Halsel, Jalan Tugu Pala, Kecamatan Bacan, pada Kamis (17/10).

Tiga Pokja tersebut akan bertugas mengawasi tiga aspek penting dalam pelaksanaan Pilkada dkantaranyabpengawasan isu negatif, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dan pengawasan kampanye.

Hal itu dikemukakan anggota Bawaslu Halsel Hank Wiliam Kurama, S.H kepada sejumlah awak media usai Rakor.

1. Pengawasan Isu Negatif

Anggota Bawaslu Halmahera Selatan, Hans Wiliam Kurama, menjelaskan bahwa Pokja ini dibentuk untuk mencegah dan mengendalikan berbagai isu yang dapat mengganggu integritas dan transparansi proses pemilihan.

Baca Juga :  Manover Politik Program DPUPR Malut Jalan Ditempat

“Isu negatif mencakup praktik-praktik curang seperti politik uang, kampanye hitam, isu SARA, penyebaran hoaks, intimidasi, dan bentuk-bentuk pelanggaran lainnya,” ujar Hans.

2. Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri

Hans Wiliam bilang, Pokja ini bertugas mencegah potensi pelanggaran netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam tahapan Pilkada. Dikatakan Hans Netralitas lembaga Negara sangat penting untuk menjaga keadilan dan keterbukaan selama proses pemilu berlangsung.

“Netralitas lembaga Negara sangat penting untuk menjaga keadilan dan keterbukaan selama proses,” jelasnya.

3. Pengawasan Kampanye.

Terakhir Pokja ketiga, menurutnya akan berfokus pada pengawasan kampanye, termasuk memantau pelanggaran kampanye dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Selain itu, Pokja ini akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran aturan kampanye,” papar Hans.

Baca Juga :  Bupati Halmahera Selatan Temui BNPB Pusat di Jakarta

Lebih jauh lagi, Hans menjelaskan pembentukan ketiga Pokja ini didasarkan pada Surat Keputusan Bawaslu Nomor 273 Tahun 2024. Hans menambahkan, anggota Pokja terdiri dari pegawai Bawaslu, serta melibatkan unsur TNI dan Polri. Mereka juga akan bekerja sama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di setiap kecamatan di Halmahera Selatan.

“Pokja ini bertugas membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan, pencegahan, serta penindakan pelanggaran selama tahapan Pilkada. Sinergi antara ASN, TNI, Polri, dan Bawaslu diharapkan dapat menciptakan proses pemilu yang jujur dan adil,” tandasnya.(red) 

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB