Camat Bacan Timur Diduga Beri Rekomendasi Bodong untuk PPPK 2023

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dokumen (foto : jarmoluk/pixabay)

Ilustrasi dokumen (foto : jarmoluk/pixabay)

Labuha – Ternyata, ada yang tidak beres dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Camat Kecamatan Bacan Timur, Irwan Sesa diduga mengeluarkan rekomendasi bodong bagi dua tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK di kecamatan tersebut.

Padahal, dua orang tenaga honorer itu tidak pernah bekerja di Kantor Kecamatan Bacan Timur. Bahkan, mereka juga tidak pernah menjadi tenaga honorer di kecamatan lain.

Namun, dengan rekomendasi palsu itu, mereka berhasil lolos tes administrasi dan berhak mengikuti tes selanjutnya.

Hal ini terungkap dari pengakuan seorang sumber berinisial H yang mengetahui dugaan maladministrasi tersebut.

Menurut H, dua orang tenaga honorer itu tidak memiliki data pendukung seperti absen dan data administrasi yang menunjukkan bahwa mereka pernah menjadi tenaga honorer sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Bos Cafe di Halsel Akui Pekerjakan Ledis Ilegal

“Dua orang itu juga tidak pernah menjadi tenaga honorer di kecamatan lain. Sehingga tidak ada data pendukung seperti absen dan data administrasi yang menunjukkan bahwa kedua oknum tersebut pernah menjadi tenaga honorer seperti ketentuan yang berlaku,” ujar H kepada wartawan belum lama ini.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan di ruang kerjanya, Camat Irwan tidak membantah sepenuhnya dugaan rekomendasi bodong itu. Ia mengakui, kedua tenaga honorer yang mendapat surat rekomendasi itu, memang tidak pernah bekerja di Kantor Kecamatan Bacan Timur.

Namun, ia mengklaim bahwa keduanya pernah bekerja sebagai tenaga honorer di kecamatan lain.

“Dua orang yang kami berikan rekomendasi benar bekerja sebagai tenaga honorer. Tapi, mereka honor di Kecamatan Kayoa dan mengikuti formasi tes PPPK di Kecamatan Bacan Timur,” kata Irwan.

Baca Juga :  Ratusan 'Orang' Makasar dan Jawa Diterlantarkan PT. BUMN di Labuha

Namun, Irwan tidak bisa menunjukkan bukti-bukti yang mendukung pernyataannya itu.

Ia mengaku tidak memiliki data dan rekomendasi dari kecamatan di mana kedua peserta tes PPPK di kecamatannya berasal.

Ia juga tidak bisa menjelaskan alasan mengapa ia memberikan rekomendasi kepada dua orang yang tidak pernah bekerja di kecamatannya.

Dengan adanya dugaan rekomendasi bodong ini, proses seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Halmahera Selatan dipertanyakan.

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB