Sebahgian Rumah Rusak Belum Diusulkan ke BNPB

Minggu, 2 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abukarim Latara (foto: Sadam//segmen).

Abukarim Latara (foto: Sadam//segmen).

LABUHA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halamhera Selatan (Halsel) belum mendata semua kerusakan rumah akibat Gempa Bumi 5,2 SR yang mengguncang Pulau Bacan 2 bulan lalu.

Gempa bumi dengan kekuatan 5,2 SR mengakibatkan kerusakan rumah di 6 Kecamatan Pulau Bacan kurang lebih seribu rumah, namun jumlah itu belum semua terdata. Bahkan keseluruhan rumah rusak akibat Gempa Bumi itu belum diusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta.

Padahal terbilang musiba alam itu hanya terjadi di Pulau Bacan sehingg masih bisa dijangkau dengan kendaraan beroda dua maupun empat. Sebab Pulau Bacan merupakan ibu Kota Kabupaten Halsel.

Kepala BPBD Halsel Abukarim Latara mengemukakan data tahap satu baru saja selesai dilakukan verifikasi untuk diketahui kualifikasi rusak ringan, rusak sedang maupun rusak berat.

Baca Juga :  Bupati Halsel dan Wakilnya Resmi Diadukan ke Polda Malut

Abukarim bilang, setelah dilakukan verifikasi dan diketahui jenis kerusakannya, selanjutnya dilaporkan ke BNPB di Jakarta.

“Sudah selesai Verifikasi jadi saya akan berangkat ke BNPB di Jakarta melaporkan hasilnya,” ujar Abukarim kepada segmen.co.id di depan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Halsel belum lama ini.

Menurutnya untuk tahap pertama sudah siap diantarkan ke BPNP di Jakarta.

Disentil terkait sebahgian kerusakan rumah yang belum di data, mantan Camat Obi itu langsung menyebut persoalan itu kesalahannya ada pada pemerintah desa setempat.

“Itu ngoni pe kapala desa yang salah,” ungkap Abukarim.

Ditanya lagi tim pendataan dari BPBD Halsel yang melakukan pendataan langsung di lapangan, pihaknya menyebut itu dikarenakan Kartu Keluarga pemilik rumah tersebut bukan warga setempat. Bahkan orang nomor satu di BPBD Halsel tak menjelaskan secara detail alasannya.

Baca Juga :  Warga Bibinoi Ikut Kegiatan Sosialisasi Kekerasan Perempuan dan Anak Dari DP3A-KB Halsel

Lebih jauh lagi mantan Sekretaris BPBD Halsel itu menjelaskan terkait rumah rusak akibat gempa yang belum didata bakal didata lagi ketika dirinya kembali dari Jakarta.

“Tahap dua sudah yang belum didata itu,” tutup Abukarim.(dam)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB