LABUHA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halamhera Selatan (Halsel) belum mendata semua kerusakan rumah akibat Gempa Bumi 5,2 SR yang mengguncang Pulau Bacan 2 bulan lalu.
Gempa bumi dengan kekuatan 5,2 SR mengakibatkan kerusakan rumah di 6 Kecamatan Pulau Bacan kurang lebih seribu rumah, namun jumlah itu belum semua terdata. Bahkan keseluruhan rumah rusak akibat Gempa Bumi itu belum diusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta.
Padahal terbilang musiba alam itu hanya terjadi di Pulau Bacan sehingg masih bisa dijangkau dengan kendaraan beroda dua maupun empat. Sebab Pulau Bacan merupakan ibu Kota Kabupaten Halsel.
Kepala BPBD Halsel Abukarim Latara mengemukakan data tahap satu baru saja selesai dilakukan verifikasi untuk diketahui kualifikasi rusak ringan, rusak sedang maupun rusak berat.
Abukarim bilang, setelah dilakukan verifikasi dan diketahui jenis kerusakannya, selanjutnya dilaporkan ke BNPB di Jakarta.
“Sudah selesai Verifikasi jadi saya akan berangkat ke BNPB di Jakarta melaporkan hasilnya,” ujar Abukarim kepada segmen.co.id di depan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Halsel belum lama ini.
Menurutnya untuk tahap pertama sudah siap diantarkan ke BPNP di Jakarta.
Disentil terkait sebahgian kerusakan rumah yang belum di data, mantan Camat Obi itu langsung menyebut persoalan itu kesalahannya ada pada pemerintah desa setempat.
“Itu ngoni pe kapala desa yang salah,” ungkap Abukarim.
Ditanya lagi tim pendataan dari BPBD Halsel yang melakukan pendataan langsung di lapangan, pihaknya menyebut itu dikarenakan Kartu Keluarga pemilik rumah tersebut bukan warga setempat. Bahkan orang nomor satu di BPBD Halsel tak menjelaskan secara detail alasannya.
Lebih jauh lagi mantan Sekretaris BPBD Halsel itu menjelaskan terkait rumah rusak akibat gempa yang belum didata bakal didata lagi ketika dirinya kembali dari Jakarta.
“Tahap dua sudah yang belum didata itu,” tutup Abukarim.(dam)












