BPK Malut Apresiasi Bassam-Helmi

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara (Malut), mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel.

Apresiasi itu atas ketepatan waktu menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

BPK Perwakilan Malut disampaikan langsung kepada Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin dan Kepala BPKAD Halsel, Muhammad Nur saat menyerahkan dokumen LKPD di kantor BPK Perwakilan Maluku Utara di Ternate, Senin (17/3/2025) lalu.

“Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan merupakan cerminan dari kinerja yang baik dan disiplin,”ungkap salah satu auditor BPK RI Maluku Utara.

Sementara Wakil Bupti, Helmi Umar Muchsin menyatakan, ketepatan waktu menyampaikan LKPD kepada BPK merupakan komitmen dirinya bersama Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba dalam rangka upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Indonesia Membutuhkan Sosok Seorang Pemimpin Yang Paham Tentang Syariat Islam

“Ini adalah bentuk komitmen saya dan pak Bupati dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari kolaborasi serta sinergi antar instansi dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” katanya.

Mantan anggota DPRD Provinsi tiga periode ini menegaskan, ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan merupakan bagian dari upaya pemda halsel untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya di Maluku Utara untuk senantiasa mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan dengan lancar dan akuntabel, serta berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.(red)

Baca Juga :  Usman: Saya Tidak Pernah Buat Pesan WhatsApp Terkait Musrembang

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB