SIMANTAP Halsel, Solusi Atasi Permasalahan Aset Tanah Pemda yang Berpotensi Hilang

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan aplikasi SIMANTAP (foto : Apik/newsgapi)

Tampilan aplikasi SIMANTAP (foto : Apik/newsgapi)

LABUHA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (BPKAD Halsel) telah meluncurkan inovasi “SIMANTAP Halsel” sebagai solusi mengatasi permasalahan aset tanah pemerintah daerah yang berpotensi hilang.

Inovasi ini merupakan salah satu upaya BPKAD Halsel untuk mengoptimalkan pengelolaan aset tanah pemerintah daerah yang selama ini masih menghadapi kendala,

Seperti kesulitan mencari dokumen hak kepemilikan tanah dan belum optimalnya status aset.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Aset dan Kekayaan Daerah BPKAD Halsel, Sutrisno Tess, dalam acara peluncuran SIMANTAP Halsel di Kantor BPKAD Halsel, Kamis (23/11/2023).

“Kami kesulitan dan memakan waktu lama dalam mencari dokumen-dokumen atas hak kepemilikan tanah terutama pada perolehan tanah kurun waktu 2015 tahun kebawah, sebab tanah tersebut belum dilengkapi dengan titik koordinat tanah sehingga berpotensi Pemerintah Daerah kehilangan aset yang telah dimiliki secara sah,” ungkap Sutrisno.

Baca Juga :  Warga Bibinoi Ikut Kegiatan Sosialisasi Kekerasan Perempuan dan Anak Dari DP3A-KB Halsel

Sutrisno alias Risno ini menjelaskan, SIMANTAP Halsel merupakan singkatan dari Sistem Informasi Manajemen Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dengan tagline “One Click Solution”.

Sistem ini dilengkapi dengan titik koordinat tanah yang mempermudah pencarian dokumen hak kepemilikan tanah, baik secara manual maupun digital.

“Kami dapat mengetahui letak aset tanah pemerintah daerah di seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, hanya dengan sekali klik. Kami juga dapat memastikan status aset tanah tersebut, apakah sudah bersertifikat atau belum,” ujarnya.

Risno menambahkan, inovasi ini juga merupakan bentuk terobosan dan inovasi serta pembaharuan kinerja organisasi yang diperlukan dalam pengelolaan aset tanah pemerintah daerah.

“Kami memandang perlu melakukan terobosan dan inovasi serta pembaharuan kinerja organisasi demi terwujudnya akselerasi dalam tata kelola aset tanah milik pemerintah daerah,” tuturnya.

Baca Juga :  Bupati Halsel Lobi DAK Fisik di Perpustakaan Nasional 

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB