Tolak Hasil Pilkades, Warga Fluk Palang Kantor Desa

Rabu, 11 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor desa Fluk saat terjadi demo yang dilakukan mahasiswa (dok, cermin nusantara)

Kantor desa Fluk saat terjadi demo yang dilakukan mahasiswa (dok, cermin nusantara)

OBI – Sehari setelah diterbitkannya hasil sidang putusan sengketa Pilkades Kabupaten Halmahera Selatan tepatnya Selasa, 10/01/2023 kemarin, kritikan dari berbagai pihak bermunculan dari Calon Kepala Desa (Cakades) yang dalam materi gugatannya menilai bakal memenangkan putusan, hingga Cakades yang menang dalam perhitungan suara namun kalah saat sidang

Desa Fluk Kecamatan Obi Selatan, sebagai salah satu desa yang menolak putusan tersebut. dimana pagi tadi sekira pukul 09.00 WIT, Tim dan simpatisan kandidat nomor urut (3) Imran Abdul Samad melakukan aksi Palang Kantor Desa,

Dikutip dari jelajahmalut.com Aksi tersebut sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap hasil putusan sengketa Pilkades, dimana dalam hasil putusan sengketa Desa Fluk dinyatakan perhitungan ulang

Baca Juga :  Korupsi Sewa Alat Berat, WS Resmi Ditahan Kejari Halsel

“Kalau perhitungan ulang Torang (kami) pe kandidat akan dong (mereka) kasi kalah, karna Torang Tara menjamin keamanan kotak surat suara setelah diangkat dari desa ke Kabupaten sampai saat ini, karena sudah tentu akan terjadi kong kali kong sehingga surat suara bisa dorang rubah atau dorang kasi rusak yang akan merugikan torang pe kandidat. terbukti yang kala kasi menag dan yang menang kasi kala”, ujar Asdar ketua tim pemenang kandidat nomor urut 3

Dari upaya gerakan tersebut tim dan simpatisan nomor urut 3 Imran Abdul Samad, berharap kepada pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam hal ini Bupati Usman Sidik untuk membatalkan hasil putusan perhitungan ulang dan menetapkan kandidat no urut 3 IMRAN ABDUL SAMAD sebagai pemenang sebagaimana hasil perhitungan suara yang terjadi di desa

Baca Juga :  Kudeta Petahana Jelang Pilkada Halsel

“Kami pendukung dan simpatisan nomor urut 3 IMRAN ABDUL SAMAD menolak keras hasil sidang putusan dalam hal ini perhitungan ulang, karena kami tidak menjamin keamanan kotak suara yang bergeser dari desa Fluk ke kabupaten Halmahera Selatan dan kami merasa selama proses pemilihan tidak adanya konflik yang terjadi selama berjalannya pemilihan hingga perhitungan suara dan disaksikan oleh aparat keamanan dan muspika Kecamatan Obi Selatan,” ungkapnya

Bahkan pendukung dan simpatisan nomor urut 3 Pilkades Desa Fluk, menghimbau kepada Bupati Usman sidik agar mencabut kembali putusan penetapan hasil sengketa Pilkades desa Fluk dan kembali memenangkan kandidat no urut 3 sebagai pemenang sesuai dengan hasil di desa

Baca Juga :  Pemda Halsel Usulkan Pemerintah Pusat Bangun Jalan Lalubi-Samo

“Apabila tuntutan kami tidak di indahkan oleh bapak bupati Halmahera Selatan, maka kami tidak menjamin sesuatu yang akan terjadi selanjutnya,” ucapnya dengan nada kesal

Hingga berita ini diturunkan, Pemda Halsel belum dapat dikonfirmasi terkait kisruh tersebut.

 

 

 

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB