9 Bulan Beroperasi Tanpa Izin, Bos Cafe D-Light di Obi Mangkir dari Panggilan Polisi

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi terduga mangkir dari panggilan Polisi

Ilustrasi terduga mangkir dari panggilan Polisi

LABUHA – Pemilik Cafe Istana Laut atau Cafe D-Ligh Larusu mangkir dari panggilan penyidik Polsek Kecamatan Obi, Halmahera Selatan (Halsel).

Larusu dipanggil atas kasus dugaan tindak pidana kejahatan mengoperasikan Cafe diskotik miliknya secara Ilegal di Kecamatan Obi sejak September 2025 hingga April 2026.

Kurang lebih selama 9 bulan Cafe Diskotik D-Light beroperasi dan meraup keuntungan secara ilegal tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Dugaan pelanggaran diantaranya tidak membayar pajak selama 9 bulan, baik keuntungan melalui cafe, penjualan makanan ringan, minuman mineral serta barang-barang lainya di Cafe miliknya yang terletak di tanjung dela pantai Desa Jikotamo, Kecamatan Obi.

Setelah ramai diberitakan media ini 26 April 2025 Larusu barulah melakukan pengurusan izin.

Baca Juga :  Lapas Labuha Disorot, 9 WBP Disiksa Gara-Gara Miras

Nomor Izin Berusaha (NIB) Cafe D-Light : 2704260064201 diterbitkan tanggal 27 April 2026. Artinya Cafe D-Light sejak beroperasi tidak pernah mengantongi izin atau secara ilegal.

Kapolsek Obi IPTU Da-fa Rassa Putra melalui Kanit Reskrim AIPDA M. Asril Mubarun mengaku, telah melayangkan panggilan resmi kepada pemilik Cafe D-Light Larusu untuk diperiksa namun hingga saat ini bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut alias mangkir.

Asril bilang, padahal panggilan ini untuk kepentingan penyelidikan terkait kasus Cafe Ilegal namun Larusu memilih ikut berlayar dengan KM. Kapal Obi Permai.

“So panggil Larusu cuman belum hadir,” katanya kepada Redaksi Segmen, Selasa 12 Mei 2026.

Menurutnya, ketidak hadirnya Larusu karena beralasan sementara ikut kapal KM Obi Permai dengan rute Ternate Bacan, dan Pulau Obi.

Baca Juga :  Nasib Pilu Akmal Ibrahim, Calon Ketua DPRD yang Terus Ditinggalkan

“Larusu ini ABK komprudor di Kapal,” jelasnya.

M. Asril menegaskan polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sebab sudah menjadi atensi.

“Tetap akan di panggil kembali untuk kepentingan penyelidikan,” tandanya.

Terpisah Kepala Dinas Pariwisata Halsel Ali Dano Hasan, mengatakan, sejauh ini belum ada rekomendasi diterbitkan untuk Cafe D-Light di Jikotamo milik Larusu atau Ade Ucu.

“Belum ada rekomendasi dari kami,” kata Ali.

Menurutnya, terkait dengan izin lainya untuk cafe karaoke keluarga terlebih dahulu harus mengantongi izin dari Dinas Parwisata barula izin lainya bisa diproses.

Sesuai regulasi selama rekomendasi dari Dinas Parwisata setempat belum dikeluarkan maka izin lainya tidak bisa diproses dan diterbitkan.

Baca Juga :  Bak Pil pahit ditubuh pemerintahan Bupati Usman, Ini kata Staf khususnya

“Sesuai regulasi tidak bisa, kalau NIB dikeluarkan sebelum ada rekomendasi dari kami,” tutupnya.(red)

Berita Terkait

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Tantang Bupati Halsel Copot Kades Laigoma Samsul Marwa
Bupati Halsel Resmi Tutup Pemuda Kukupang Cup 2026
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun

Berita Terbaru

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB

Ilustrasi Pencurian Kapal Tongkang

Berita Terkini

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:58 WIB

Ir. Ikbal Mustafa, ST., MT Kadis Perkimtan Halsel. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:36 WIB