Jaksa Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi Dana BOK Puskesmas Gandasuli

Rabu, 3 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fajar Haryowimbuko Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan. (Foto:dam//segmen.co.id)

Fajar Haryowimbuko Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan. (Foto:dam//segmen.co.id)

LABUHA – Tim Peyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bakal menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana kejahatan korupsi Dana Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan.

Kepela Kejari Halsel Fajar mengatakan kasus itu ditangani sejak 2020 namun karena kendala dengan Covid19 sehingga tahun 2021 ini baru akan ditetapkan tersangka. “Kita akan tetapkan tersangkanya,” katanya kepada segmen.co.id Senin (01/03/2021) diruang kerjanya.

Namun Fajar Haryowimbuko mengatakan memberikan gambaran secara detail berapa tersangka yang akan ditetapkan. Lebih detailnya siapa tersangkanya dan berapa yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti akan disampaikan sekaligus saat konfrensi pers dengan awak media dalam waktu dekat ini.

“Nanti saja kalian akan tahu semua saat jumpa pers,” aku Fajar.

Baca Juga :  Usman-Bassam Hilangkan Politik Balas Dendam di Halsel

Menurutnya walaupun belum ada penghitungan kerugian negara secara detail oleh yang berwewenang akan tetapi tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsusu) Kejati Halsel sudah mengantongi gambaran kerugian negara atas kasus korupsi dana BOK Puskesmas Gandasuli tahun 2019 itu.

“Baru kita mintaan, tetapi gambaran kasarnya sudah tapi kita pasti minta BPKP,” paparnya.

Dirinya mengaku sudah meminta ke BPKP untuk melakukan penghitungan kerugian negaranya. “Kita sudah ekspos kesana tinggal tunggu jadwal mereka kesini memeriksa itu yang belum ada jadwal,” tukas Fajar. Sembari mengaku Penyidik Pidsus Kejari Halsel menargetkan bulan Maret ini sudah ditetapkan tersangkanya.

Senada juga disampaikan Kasi Pidsus Kejari Halsel Eko Wahyudi. Eko bilang dana BOK   Puskesmas Gandasuli anggaran tahun 2019 senilai 1 miliar lebih itu ditanganinya sejak 2020 dan segera ditetapkan tersangka pada bulan Maret tahun 2021 ini.

Baca Juga :  Swering Labuha, Tempat Menikmati Senja yang Terancam Sampah

Menurut Eko dugaan kuat fakta dibalik korupsi BOK Puskesmas Gandasuli senilai 1 Miliar lebih itu adalah pemotongan saat kegiatan tersebut dilakukan. “Pemotongan. BOK ini ada program kegiatan jadi diduga dilakukan pemotongan anggaran saat kegiatan,” terangnya.

Pemotongan diketahaui kata Eko  berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi yakni Yuli selaku Kepala Puskesmas Gandasuli dan jajarannya bahkan setingkat pelaksanaan kegiatan BOK 2019 juga ikut diperiksa.

“Hampir semua saksi kita periksa, jadi nanti kita rapat dulu sama tim untuk menetapkan tersangkanya,” tutup Eko.

Dari keterarangan itu, Pidsus Kejari Halsel menyimpulkan ada perbuatan melawan hukum alias tindak pidana kejahatan korupsi dari total anggaran BOK 2019 Puskesmas Gandasuli 1 miliar lebih itu.

Baca Juga :  Selangkah Lagi Korupsi Anggaran Jalan 12 M PUPR Halsel Ditetapkan Tersangka

Sementara Yuli Kepala Puskesmas Gandasuli ketika dikonfirmasi segmen.co.id Via Telepon tak ada balasan. Bahkan sudah ada upaya media ini melayangkan pesan singkat (konfirmasi) untuk keseimbangan pemberitaan juga sama yakni tidak ada balasan.(dam)

Berita Terkait

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Tantang Bupati Halsel Copot Kades Laigoma Samsul Marwa
Bupati Halsel Resmi Tutup Pemuda Kukupang Cup 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun

Berita Terbaru

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB

Ilustrasi Pencurian Kapal Tongkang

Berita Terkini

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:58 WIB

Ir. Ikbal Mustafa, ST., MT Kadis Perkimtan Halsel. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:36 WIB