Komisi Informasi Buka Ruang Pengaduan Bagi Peserta Calon Bawaslu yang Ingin Melapor

Kamis, 20 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, (foto, pixabay.com/geralt).

Ilustrasi, (foto, pixabay.com/geralt).

Ternate – Kontroversi dalam proses seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Maluku Utara, khususnya zona dua, terus menjadi perhatian publik.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara, Abdul Aziz S. Marsaoly, mengambil langkah penting dengan membuka ruang pengaduan bagi peserta yang tidak lolos ke 12 besar dan ingin melapor terkait kegaduhan dalam proses seleksi.

“Kami menerima dan mendorong pengaduan dari siapa saja terkait kegaduhan ini, baik perseorangan maupun secara lembaga. Ini terkait dengan keterbukaan informasi publik,” ucap Aziz kepada media ini. Rabu, (19/7/2023).

Poin penting yang ditekankan oleh Abdul Aziz adalah keterbukaan informasi publik, termasuk pengungkapan nilai para peserta yang lolos maupun tidak lolos ke tahap berikutnya.

Baca Juga :  Penuturan Saksi Mata tentang Buaya di Sungai Taolas Dum-dum

Ia menegaskan bahwa dokumen-dokumen semacam itu bukanlah rahasia dan harus dipublikasikan untuk menjaga transparansi dalam proses seleksi.

Bagi peserta yang merasa ada ketidakadilan dalam proses seleksi atau ingin memberikan informasi tentang adanya pelanggaran, mereka dapat menggunakan ruang pengaduan yang disediakan oleh Komisi Informasi.

“Laporan dari masyarakat ini akan menjadi catatan penting bagi Komisi untuk lebih mendalam dalam memastikan integritas dan obyektivitas dalam proses seleksi calon anggota Bawaslu,” jelas Aziz.

Dengan langkah pembukaan ruang pengaduan ini, Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara berkomitmen untuk memastikan bahwa proses seleksi calon anggota Bawaslu yang berjalan di wilayahnya tetap transparan, adil, dan mengutamakan integritas para calon anggota,

Baca Juga :  Bassam-Helmi Serahkan SK 178 CPNS

Sehingga kepercayaan publik terhadap Bawaslu tetap terjaga dan terpenuhi.

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB