TTP Cair 4 Bulan, Pegawai Halsel Mandi ‘Doi’

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Halsel Farid Husen, SE, MM

Kepala BPKAD Halsel Farid Husen, SE, MM

LABUHA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara telah membuka kran pencairan Tunjangan Kinerja Pegawai (TTP).

TTP pegawai Halsel akan dicairkan sebanyak 4 bulan.

“Jadi TTP PNS ini ada klasifikasinya. Ini kan tunjangan penambahan kinerja. Total 1 bulan 6 miliar apabila dikalikan 4 maka mencapai 24 miliar,” ujar Farid Husen Kepala BPKAD Halsel, Senin (13/05).

Farid berujar sebelumnya TPP pegawai ini sempat tersendat karena harus mendapatkan persetujuan oleh Kemendagri Repoblik Indonesia.

Menurutnya, tahun 2024 ini berbeda dengan tahun sebelumnya, sebab tahun ini harus regulasinya menunggu petunjuk dari Kemendagri untuk dibuat Peraturan Bupati (Perbup) barulah bisa cair TTP pegawai.

Baca Juga :  Bukti Bassam-Helmi Bangun Halsel, ini Rincian Kegiatan Oleh DPUPR 2025

“Harus disetujui oleh Mendagri lalu jadi rujukan untuk dibuat Perbup kemudian bisa cair TTP pegawai, berbeda dengan tahun sebelumnya masih menggunakan Perbup lama sehingga TTP cair tepat waktu,” bebernya.

Dia meminta agar badan Dinas segera melakukan permintaan untuk dibayarkan TTP pegawai dinas tersebut.

Pemda Halsel telah menyiapkan kurang lebih 24 miliar untuk pembayaran TTP selama 4 bulan. “Keuangan saat ini menunggu permintaan badan dinas untuk dibayarkan,” jelasnya.

Farid menjelaskan, secara nominal ada perbedaan penerima dengan tahun sebelumnya, sehingga aturannya apabila ada perubahan yang diterima dengan tahun sebelumnya maka butuh persetujuan dari Mendagri.

“Atas persetujuan itu menjadi dasar untuk membuat Perbup dengan adanya Perbup jadi dasar untuk buat permintaan pembayaran TTP,”

Baca Juga :  BARAH Tantang Kapolda Malut Usut Tuntas Kasus Jual Tanah Topsoil Ilegal di Halsel

Lebih jauh lagi, Farid menambahkan, kalau tahun lalu tidak ada persetujuan karena masih dipakai Perbup lama sehingga TTP terbayar tepat waktu.

“Kalau tahun lalu Januari sudah dibayar karena tidak ada persetujuan sebab masih menggunakan Perbup lama,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB