Sempat Bantah, Pengusaha Tambang Ilegal di Halsel Akui Ada Bekingan

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudirman alias Daeng (foto//istimewah)

Sudirman alias Daeng (foto//istimewah)

LABUHA – Pengusaha Sudirman alias Daeng bantah terlibat bisnis tambang ilegal di Pulau Obi Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara.

Sudirman ketika dikonfirmasi segmen.co.id Selasa (30/07) membantah keterlibatannya dalam urusan bisnis material tambang ilegal di Desa Manatahan Kecamatan Obi Barat.

“Saya tidak ada tromol, jadi saya juga disuru kawal oleh pak R,” kata Daeng Sudirman.

Setelah diberitakan, Sudirman akui terlibat bermain tambang bersama sejumlah pengusaha kelas kakap di Pulau Obi.

“Iya, punya saya tidak sebanyak yang diberitakan karena di Obi kapal kecil jadi satu kali pembuatan hanya 38 ton,” kata Sudirman alias Daeng pengusaha asal Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan itu.

Dia mengakui bisnis ilegal miliknya itu dirintis sejak 2022 lalu namun itu dibeking oleh oknum anggota polisi inisial R. Selain mengaku dibeking, Daeng juga buka suara soal siapa pemain utama bisnis tambang ilegal pada tiga lokasi yaitu Desa Manatahan dan Pulau Obi Latu serta di Soa Sangaji.

Baca Juga :  Lomba Dongeng Bahasa Makian, Fikram Harumkan Nama Halsel Tingkat Nasional 

“Coba cek juga pak R dan bos O supaya kita semua disorot, jangan hanya saya yang diberitakan,” bebernya.

Menurutnya di Manatahan, Obi Latu dan Soasangaji paling banyak milik pengusaha inisial O alias DS yang hampir 85 Persen material miliknya sebab DS ini jadi penunjang di semua lubang tambang.

“Coba sorot bos O lagi, bos O punya lebih banyak daripada kita, hampir semua dia punya karena dia penunjang utama disana,” bocorannya.

Dalam penulusuran redaksi segmen.co.id menyebutkan Bos O merupakan pengusaha yang kini berdomisili di Desa Jikotamo. Sedangkan R adalah merupakan oknum polisi yang membeking Daeng Sudirman selama menjalankan usaha tambang ilegalnya.

Untuk Daeng Sudirman ini merupakan pengusaha tambang ilegal di Manatahan, Soa Sangaji hingga Obi Latu. Material yang dibeli Daeng dari tiga lokasi tambang ilegal itu lalu dibawa ke Tambang Rakyat Desa Anggai untuk dilakukan pengolahan gunakan Sianida.

Baca Juga :  Debat Kandidat, Usman-Bassam Fokus Bangun Jalan Lingkar Obi dan Makian

Hingga berita ini ditayang oknum R dan pengusaha O alias DS masih dalam upaya konfirmasi.(red)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB