Kades Kubung Diduga Kelola Satu Unit Tromol di Tambang Ilegal

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masbul Hi Muhammad Kepala Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan

Masbul Hi Muhammad Kepala Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan

LABUHA – Kepala Desa (Kades) Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Masbul Hi. Muhammad, diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal di desa setempat.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan Kades Kubung Masbul Hi Muhammad mengelola salah satu tromol (alat pengolahan material tambang) milik warga Desa Tembal bernama Lano.

“Kades dia kelolah tromol itu yang punya tromol itu namanya Lano, warga Desa Tembal,” ucap salah satu warga sekitar yang enggan mau namanya diberitakan.

Aktivitas pertambangan tersebut diduga berlangsung tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aktifitas tanpa izin berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan dampak sosial di masyarakat.

Baca Juga :  Kadis Pariwisata Halsel Bakal Berganti

Selain itu, sebagai pejabat publik, seorang kepala desa juga dapat dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian apabila terbukti menyalahgunakan jabatan atau terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Penindakan tegas dinilai penting guna menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara Kades Kubung, Masbul Hi. Muhammad, membantah terkait keterlibatan dirinya ikut terlihat dalam aktifitas tambang emas ilegal itu.

“Saya tidak terlibat,” kata Masbul.

Masbul mengaku tidak pernah memerintahkan masyarakat atau penambang melakukan aktifitas di lokasi tersebut.

“Tidak perna ke lokasi untuk perintah mereka kerja,” tandanya.(red)

Baca Juga :  Siap-siap Jabatan 15 Kepala OPD Haslel Dilelang

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB