Kadis Pariwisata Halsel Bakal Berganti

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hearing masa aksi PWI dan Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Mukhcin. Foto Sadam Hadi |Segmen

Hearing masa aksi PWI dan Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Mukhcin. Foto Sadam Hadi |Segmen

Buntut Kasus Kusu Island Resort, PWI Halsel Desak Kadisparbud Dicopot

Aksi PWI Halsel Berbuah Respons, Wabup Janji Proses Dugaan Pelanggaran Kadisparbud

LABUHA – Desakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halmahera Selatan (Halsel) agar Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif (Disparbudekraf) Halmahera Selatan, Ali Dano Hasan, dicopot dari jabatannya mulai mendapat respons.

Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin menyatakan pencopotan jabatan terbuka dilakukan apabila yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik maupun ketentuan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Pernyataan itu disampaikan Helmi saat menerima perwakilan PWI Halsel yang menggelar aksi damai bertajuk “Save Kebebasan Pers dan Keterbukaan Informasi Publik” Selasa 4 Agustus 2026.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas klarifikasi Ali Dano Hasan yang dimuat media Garudapost.id. PWI Halsel menilai Ali Dano telah tampil sebagai juru bicara pengelola Kusu Island Resort dalam polemik dugaan penghalangan kerja jurnalistik. Sikap itu dinilai memicu kontroversi sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai netralitas seorang pejabat pemerintah.

Baca Juga :  TTP Cair 4 Bulan, Pegawai Halsel Mandi 'Doi'

Menanggapi tuntutan tersebut, Helmi menegaskan pemerintah daerah tidak akan mengambil keputusan secara tergesa-gesa. Seluruh proses, kata dia, akan ditempuh melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Persoalan ini terlebih dahulu akan kami laporkan kepada Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. Setelah itu akan dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme dengan melibatkan pihak yang berwenang melakukan penilaian etik. Jika terbukti melanggar, akan dijatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan pencopotan dari jabatan,” kata Helmi.

Ia menegaskan, Pemerintah Halsel berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut secara profesional, objektif, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan.

“Semua akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Tidak ada keputusan yang diambil tanpa melalui pemeriksaan. Jika terbukti melanggar, tentu akan ada tindakan sesuai aturan. Keputusan akhirnya berada pada kewenangan Bupati,” ujarnya.

Baca Juga :  Helmi-La Ode Tak Humanis di MK

Pernyataan Wakil Bupati itu menjadi sinyal bahwa tuntutan PWI Halsel tidak diabaikan. Namun hingga kini, pemerintah belum menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan Kepala Disparbudekraf karena proses pemeriksaan belum dimulai.

Aksi PWI Halsel sendiri merupakan rangkaian solidaritas profesi menyusul laporan dugaan penghalangan kerja jurnalistik terhadap seorang wartawan saat melakukan peliputan di kawasan Kusu Island Resort.

Dalam aksi tersebut, PWI Halsel mendesak pemerintah daerah menjaga netralitas pejabat publik, menjunjung kemerdekaan pers, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran terhadap kerja jurnalistik ditangani secara terbuka dan sesuai hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif Halsel Ali Dano Hasan, belum memberikan tanggapan atas tuntutan pencopotan jabatan maupun pernyataan Wakil Bupati Helmi tersebut.(red) 

Baca Juga :  Pilkada Halsel 2024 Bassam-Helmi Mulai Tancap Gas

Berita Terkait

Laporan PWI Halsel Dapat Atensi Wakapolres, Bos Kusu Island Resort Terancam
Pekan ini Polres Halmahera Selatan Periksa Hilman
Hilman Sebut Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Tidak Melanggar Hukum
Fajri Mengelak Nama Hilman Terseret, Tanah Topsoil Ilegal Cari Tuan
Tambang Liaro Gunakan Ekskavator PARADE Desak Polisi Periksa Pengusaha Momo
PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Laporan PWI Halsel Dapat Atensi Wakapolres, Bos Kusu Island Resort Terancam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Kadis Pariwisata Halsel Bakal Berganti

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Pekan ini Polres Halmahera Selatan Periksa Hilman

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Hilman Sebut Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Tidak Melanggar Hukum

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Fajri Mengelak Nama Hilman Terseret, Tanah Topsoil Ilegal Cari Tuan

Berita Terbaru

Hearing masa aksi PWI dan Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Mukhcin. Foto Sadam Hadi |Segmen

Berita Terkini

Kadis Pariwisata Halsel Bakal Berganti

Selasa, 4 Agu 2026 - 10:52 WIB

Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Wahyu Hermawan. Foto Istimewah

Berita Terkini

Pekan ini Polres Halmahera Selatan Periksa Hilman

Senin, 3 Agu 2026 - 16:26 WIB

3.000 karung tanah Topsoil di Desa Hidayat dikomersilkan ke Kawasi secara ilegal. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Fajri Mengelak Nama Hilman Terseret, Tanah Topsoil Ilegal Cari Tuan

Minggu, 2 Agu 2026 - 12:40 WIB