Pertamina Halsel Minta Warga Lapor Pelaku Penampung Solar Subsidi ke Polisi

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mafia bahan bakar minyak subsidi jenis solar

Ilustrasi mafia bahan bakar minyak subsidi jenis solar

LABUHA – PT Pertamina (Persero) Fuel Terminal Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, angkat bicara mengenai dugaan penampungan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar yang disebut melibatkan salah seorang awak mobil tangki.

Kepala Operasional Fuel Terminal Labuha, Rindo Satrio, menegaskan bahwa pria bernama Ino atau Inox yang dikaitkan dengan dugaan tersebut tercatat di lingkungan Pertamina hanya sebagai awak mobil tangki atau sopir pengangkut BBM.

Penjelasan itu disampaikan untuk memperjelas status yang bersangkutan sekaligus mencegah munculnya informasi yang tidak terverifikasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, baik di internal Fuel Terminal Labuha maupun dalam jaringan distribusi di Kecamatan Bacan Timur dan wilayah Halsel secara umum.

“Setahu saya dan yang bisa saya sampaikan Ini hanya driver (sopir), bukan pemilik mobil tenki, bukan owner pemilik BPN atau agen. Dia terdaftar sebagai awak mobil tenki saja sih,” ujar Satrio di ruang kerjanya kepada media ini, Kamis, 9 Juli 2026.

Baca Juga :  Satgas TMMD 112 kodim Labuha kompak bangun drainase di desa Indari

Menurut Rindo, tugas Ino sebagai awak mobil tangki terbatas pada kegiatan pengangkutan dan pendistribusian BBM berdasarkan kebutuhan serta pesanan dari agen resmi, termasuk pengiriman bahan bakar kepada kapal yang menjadi konsumen agen tersebut.

“Ino sebagai Driver (Sopir) Angkutan Mobil Tenki (AMT ) hanya memenuhi kebutuhan jadi ada agen beli minyak dia distribusikan milasnya ke kapal A, jadi tugas Ino hanya sebatas mengantarkan saja sih,” jelas Rindo.

Ia kembali menekankan bahwa Ino bukan pemilik armada mobil tangki dan tidak tercatat sebagai pemilik maupun pengelola agen penyalur BBM. Dalam struktur distribusi, yang bersangkutan disebut hanya menjalankan pekerjaan sebagai pengemudi.

“Dia Driver AMT bukan pemilik mobil tenki, bukan owner pemilik agen. Dia Inox terdaftar sebagai awak mobil tenki saja sih,” sebutnya.

Baca Juga :  Marak Kades Korupsi, Pemda Halsel dan Kejati Teken MoU

Ketika ditanya mengenai keberadaan sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar dan dikaitkan dengan Ino, Rindo menyatakan tidak mengetahui informasi tersebut.

“Ngak tahu, tidak ada,” singkat Rindo.

Meski demikian, Rindo menegaskan bahwa setiap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi harus diuji melalui bukti dan mekanisme hukum. Masyarakat maupun insan pers yang memiliki data kuat dipersilakan melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat diselidiki secara objektif.

“Mungkin aja punya dia dan terbukti ya monggo (silahkan) dilaporkan saja ke Polres Halsel,” tegas Rindo.

Ia menambahkan, apabila ditemukan bukti lengkap yang menunjukkan adanya aktivitas penampungan solar bersubsidi, laporan dapat langsung disampaikan kepada Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Halangi Kerja Wartawan PWI Halsel Resmi Polisikan WNA Pengelola Kusu Island Resort

“Silahkan konfirmasi ke Ino kalau memang terbukti silahkan langsung lapor ke pak Kapolres saja,” tandasnya mengakhiri.

Media ini telah berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Ino untuk memperoleh penjelasan terkait dugaan tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, nomor kontak maupun informasi yang dapat digunakan untuk menghubungi Ino belum diperoleh.

Pihak terkait di tempat Ino bekerja juga telah dimintai bantuan untuk memberikan kontak yang bersangkutan, tetapi upaya tersebut belum membuahkan hasil.(red)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB