Pekan ini Polres Halmahera Selatan Periksa Hilman

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Wahyu Hermawan. Foto Istimewah

Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Wahyu Hermawan. Foto Istimewah

LABUHA – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Halmahera Selatan (Halsel) bakal melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha Hilman.

Kontraktor Hilman diperiksa pada kasus pengambilan 2.100 karung tanah pucuk humus (Topsoil) di Hidayat Kecamatan Bacan.

Tanah Topsoil itu kemudian diangkut gunakan kapal barebo untuk dijual secara ilegal ke Kawasi Obi.

Untuk jadwal pemeriksaan, Penyidik Reskrim Polres Halsel telah melayangkan panggilan kepada Hilman pasca nama Hilman disebut sebagai terduga pengambil dan penjualan tanah Topsoil oleh sejumlah saksi yang telah diperiksa terlebih dahulu oleh penyidik Reskrim Polres Halsel.

Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Wahyu Hermawan dikonfirmasi Redaksi Segmen, Senin 03 Agustus 2026, mengaku telah melayangkan panggilan kepada Hilman.

Baca Juga :  Tarian Cakalele Hingga Soya-soya Tampil Pada Kegiatan Sambut HUT RI di PT Wanatiara Persada

Walaupun sejumlah keterangan saksi mengarah Hilman sebagai pemilik atau pelaku pengambil dan penjual tanah Topsoil tanpa izin, akan tetapi dalam undangan ini Hilman diperiksa sebagai saksi.

“Sementara kami undang untuk di klarifikasi,” kata Wahyu.

Eks Kapolsek Kecamatan Ternate Pulau itu menegaskan dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan. Paling lambat pekan ini Hilman sudah harus diperiksa.

“Minggu ini sudah kami akan periksa Hilman,” singkat IPTU Wahyu mengakhiri.

Sebelumnya penyidik Polres Halsel telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Hidayat Hi Alhajir Marsaoly sebagai saksi.

Hi Alhajir diperiksa karena mengeluarkan izin mengetahui pengambilan tanah Topsoil tersebut.

Saksi lain, Fajri Ahmad juga telah diperiksa sebagai saksi pada kasus penjualan tanah Topsoil tanpa izin.

Baca Juga :  Calon Sekda Halsel Saiful Turuy Pernah Disanksi KASN

Fajri Ahmad dimintai keterangan sebagai pemilik lahan, tempat dimana material tanah 2.100 karung tanah Topsoil di ambil mengenakan Ekskavator selama kurang lebih enam hari.(red)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB