Deretan Pengusaha Tambang Kusubibi ‘Bikin’ Resah Warga

Selasa, 22 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luapan limbah tambang mengandung Cyanida dan Mercury yang mengalir ke sungai air minum warga Desa Kusubibi. Foto:sif//segemen.co.id

Luapan limbah tambang mengandung Cyanida dan Mercury yang mengalir ke sungai air minum warga Desa Kusubibi. Foto:sif//segemen.co.id

LABUHA – Salah kelola tambang rayat di Desa Kusubibi jadi ancaman keselamatan warga sekitar. Kenapa tidak masyarakat Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, sangat bersyukur sejak dibuka tambang rakyat sangat sebab Sumber Daya Alam (SDA) bisa dikelola secara langsung.

Belakangan ini potensi SDA itu justru kembali menjadi ancam keselamatan karena adanya pencemaran limbah B3 yang sudah terlihat sangat parah. Buktinya, air sungai dan PDAM setempat tidak lagi bisa dikonsumsi oleh warga Desa Kusubibi.

Keluhan itu kembali dilontarkan sejumlah warga Desa Kusubibi dan sekitarnya. Dari keluhan itu segmen.co.id, mencoba melakukan penulusuran di lokasi atong dan Tromol pada Ahad (20/12/2020) kemarin.

Pencemaran limbah B3 yang paling berbahaya itu sangat banyak. Sebab tampungan limba setiap pengusaha Tong sangat tidak maksimal keguanaannya. Dilokasi juga terlihat limbah sudah menjadi lumpur disepanjang jalan area tambang emas yang tak berizin alias ilegal itu.

Baca Juga :  5 Dermaga Pempus Resmi Dikelola Pemda Halmahera Selatan

Bahkan setiap hujan limbahnya tambang sejumlah pengusaha menggunakan Tong itu meluap. Salah satunya milik pengusaha bernama Sudin.

Pengusaha asal Pulau Obi itu diketahui memiliki 5 unit Tong yang saat ini beroperasi di lokasi yang tak berjauhan dari pemukiman warga Desa Kusubibi. Lumpur bercampur limbah berbahaya bagi keselamatan masyarakat yang tidak terurus karena hanya dibendung dengan sejumlah karung yang berisi pasir.

Bukan hanya pengusaha Sudin, namun ada juga sejumlah pengusaha yang secara terang terangan menggunakan Cyanida dan Mercury untuk dipakai saat mengolah material emas dalam Tong tersebut.

Salah satu pengusaha Hi Komar. Komar diketahui saat ini berada di luar daerah. Ilyas orang kepercayaan Hi Komar ditemui segmen.co.id membenarkan untuk mengelola material emas di Tong harus menggunakan bahan kimia yakni Cyanida dan Marcury.

Baca Juga :  SIMANTAP Halsel, Solusi Atasi Permasalahan Aset Tanah Pemda yang Berpotensi Hilang

Ilyas bilang pakai Cyanida minimal 3 kilo geram dan maksimal 5 kilo geram dalam 1 Tong, ditambah lagi dengar Marcury. “Punya Bos (Hi Komar) 5 Unit dan setiap operasi harus gunakan Cyanida 3-5 kilo gram dalam 1 Tong untuk bisa mengolah material emas,” ujar Ilyas saat ditemui dilokasi tambang.

Hal yang sama juga disampaikan Rustam. Rustam adalah orang kepercayaan pengusaha atau pemilik Tong yang bernama Ruslan.

Rustam mengakui semua Tong yang beroperasi menggunakan Cyanida dan Marcury. Rata-rata pengusaha Tong tak mampu mengelola limbahnya, sehingga ketika waktu hujan limbahnya meluap keluar hingga ke jalan dan sungai.

“Kita ini pemain Tong dan posisi Kusubibi ini beda dengan tambang rakyat seperti di Palu. Kalao di Palu itu limbah diamankan sehingga tidak tercemar tapi di Kusubibi ini limbah bahan berbahaya tidak dilindungi. Jadi, setiap hujan itu limbah pasti bocor keluar,” terang Rustam.

Baca Juga :  Sabet Penghargaan Dari BPKP Malut, PDAM Halsel Diparesiasi

Diwaktu yang sama juga disampaikan Sarna. Sarna meruapakan adik kandung Sudin pengusaha Tong dan Tromol.

Sarna dipercayakan Sudin untuk menjaga dan mengurus usaha Tong dan Tromol ketika Sudin berada diluar lokasi. Dia mengaku usaha Tong Sudin tak menggunakan Cyanida tetapi menggunakan Marcury untuk mengelola material emas.

“Torang cuman pake Mercury saja, tidak pake Cyanida,”aku Sarna.

Ketua adat Togale, Hi. Sadek mengatakan sudah hampir dua bulan warga kusubibi sudah tak lagi mengkonsumsi air yang bersumber dari PDAM. Sebab, warga takut air yang di konsumsi telah tercemari limbah tambang.

“Kami tidak lagi minum Air PAM, alasannya karena takut jangan sampe pipah picah dan limbah masuk di pipa yang picah dan tercampur deng limbah,”ungkap Hi. Sadek, minggu kemarin.(sif)

Berita Terkait

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Tantang Bupati Halsel Copot Kades Laigoma Samsul Marwa
Bupati Halsel Resmi Tutup Pemuda Kukupang Cup 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun

Berita Terbaru

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB

Ilustrasi Pencurian Kapal Tongkang

Berita Terkini

Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:58 WIB

Ir. Ikbal Mustafa, ST., MT Kadis Perkimtan Halsel. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:36 WIB